SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Nov 2022 22:13 WIB ·

SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup


SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa per tanggal 31 Oktober 2022 terdapat 1.088.038 lembar blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di daerah, sementara 532.000 lembar blangko masih tersedia di gudang pusat kantor di Pasar Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Zudan saat membuka acara Dukcapil Belajar Seri-41 dengan tema “Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota” pada Jumat (4/11/2022).

“Kami memastikan tidak akan ada kekurangan blangko KTP-el pada bulan November ini,” ungkap Zudan.

Zudan menjelaskan bahwa rata-rata penggunaan blangko KTP-el setiap bulannya adalah antara 1 juta hingga 1,5 juta lembar. Dengan stok yang masih mencukupi, Zudan mengingatkan agar tidak ada penerbitan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el.

“Kami ingin memastikan stok sebanyak 500 ribu di pusat ini didistribusikan terlebih dahulu. Kami berharap stok sebanyak 1 juta di daerah dapat habis pada bulan November,” tambah Zudan.

Zudan juga menekankan kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi untuk mengatur dan mengkoordinasikan ketersediaan blangko KTP-el di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

“Para Kepala Dinas Provinsi diminta untuk meminjamkan blangko KTP-el dari kabupaten/kota yang masih memiliki stok berlebih kepada kabupaten/kota lain yang stoknya sudah habis. Tujuannya agar persediaan blangko di satu provinsi habis secara bersamaan,” jelas Zudan.

Selain itu, Zudan juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir, karena Dukcapil terus berusaha menambah stok blangko KTP-el. Sedangkan kepada Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten/kota, Zudan memberikan arahan agar stok blangko yang tersedia diumumkan kepada masyarakat setiap hari.

“Kami meminta agar ketersediaan blangko diumumkan, hal ini untuk mencegah praktik pungutan liar. Pengumuman bisa dilakukan melalui kantor, twitter, instagram, sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari timbulnya isu,” tegas Zudan.

Pada kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menekankan kepada jajarannya di daerah untuk memberikan pelayanan maksimal yang berujung pada kebahagiaan masyarakat.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Galian C Tanah Merah di Desa Kertarahayu Setu Kembali Beroperasi, Koq Bisa?

16 Januari 2025 - 07:33 WIB

Galian C Kertarahayu

Ketua BPD Bersama Warga Datangi Kantor Camat Setu, Sampaikan Aspirasi Penolakan Galian C

15 Januari 2025 - 13:17 WIB

Galian C Kertarahayu

Cara Pengajuan Pembuatan SKCK Online Melalui SuperApps Presisi Polri

15 Januari 2025 - 11:14 WIB

SKCK Online

Divisi Humas Polri Raih Predikat Bebas Korupsi Berkat Dukungan Masyarakat

14 Januari 2025 - 11:41 WIB

Humas Polri

Kuasa Hukum Korban Pembegalan di Jalan Tol Plumpang Tanjung Priok Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

13 Januari 2025 - 18:04 WIB

Pembegalan di Tol Plumpang

Warga Mengeluh, Jembatan Sadang Cikarang Barat Jebol Tak Kunjung Diperbaiki

13 Januari 2025 - 14:44 WIB

Jembatan Sadang
Trending di NEWS