SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Nov 2022 22:13 WIB ·

SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup


SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa per tanggal 31 Oktober 2022 terdapat 1.088.038 lembar blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di daerah, sementara 532.000 lembar blangko masih tersedia di gudang pusat kantor di Pasar Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Zudan saat membuka acara Dukcapil Belajar Seri-41 dengan tema “Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota” pada Jumat (4/11/2022).

“Kami memastikan tidak akan ada kekurangan blangko KTP-el pada bulan November ini,” ungkap Zudan.

Zudan menjelaskan bahwa rata-rata penggunaan blangko KTP-el setiap bulannya adalah antara 1 juta hingga 1,5 juta lembar. Dengan stok yang masih mencukupi, Zudan mengingatkan agar tidak ada penerbitan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el.

“Kami ingin memastikan stok sebanyak 500 ribu di pusat ini didistribusikan terlebih dahulu. Kami berharap stok sebanyak 1 juta di daerah dapat habis pada bulan November,” tambah Zudan.

Zudan juga menekankan kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi untuk mengatur dan mengkoordinasikan ketersediaan blangko KTP-el di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

“Para Kepala Dinas Provinsi diminta untuk meminjamkan blangko KTP-el dari kabupaten/kota yang masih memiliki stok berlebih kepada kabupaten/kota lain yang stoknya sudah habis. Tujuannya agar persediaan blangko di satu provinsi habis secara bersamaan,” jelas Zudan.

Selain itu, Zudan juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir, karena Dukcapil terus berusaha menambah stok blangko KTP-el. Sedangkan kepada Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten/kota, Zudan memberikan arahan agar stok blangko yang tersedia diumumkan kepada masyarakat setiap hari.

“Kami meminta agar ketersediaan blangko diumumkan, hal ini untuk mencegah praktik pungutan liar. Pengumuman bisa dilakukan melalui kantor, twitter, instagram, sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari timbulnya isu,” tegas Zudan.

Pada kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menekankan kepada jajarannya di daerah untuk memberikan pelayanan maksimal yang berujung pada kebahagiaan masyarakat.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Waspada! Modus Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online Gratis

21 April 2025 - 11:00 WIB

SIM Online Gratis

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi HIKMAHBUDHI ke-12 di Yogyakarta

19 April 2025 - 10:22 WIB

HIKMAHBUDHI

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

18 April 2025 - 08:51 WIB

Pengamanan Jumat Agung

Kepala BKN Minta Penetapan CASN Segara Diproses Oleh Instansi Pusat dan Daerah

17 April 2025 - 10:57 WIB

Penetapan CASN

Keterbukaan Informasi, Kunci Sukses Menghadapi Era Digital

16 April 2025 - 13:05 WIB

Keterbukaan Informasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Evaluasi Layanan di Puskesmas Cikarang Utara

15 April 2025 - 18:29 WIB

Puskesmas Cikarang Utara
Trending di NEWS