Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Nov 2022 21:03 WIB ·

Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng


Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan mulai berkantor di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, mulai awal pekan depan untuk meningkatkan penanganan sampah di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menyampaikan bahwa perpindahan kantor sementara ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi manajerial kinerja perangkat daerah sesuai arahan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

BACA JUGA:  Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

“Mulai Senin (16/10) besok, seluruh aparatur Dinas Lingkungan Hidup, dari Kepala Dinas hingga kepala-kepala bidang, akan berkantor sementara di TPA Burangkeng untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kantor pemantauan sampah ini merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan kinerja DLH dalam rangka menanggulangi potensi longsor sampah serta mengurangi antrean truk pengangkut sampah di TPA Burangkeng.

BACA JUGA:  KDM dan Zulhas Resmikan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

“Ini merupakan bentuk upaya preventif dengan pengawasan maksimal, terutama setelah terjadi peristiwa longsoran sampah pekan lalu, serta untuk mengantisipasi agar antrean truk sampah tidak terjadi lagi,” tambahnya.

DLH terus melakukan penataan TPA Burangkeng dengan menggunakan tiga unit ekskavator dan empat buldozer.

“Kami berharap dengan penambahan dua unit alat berat nanti, kami dapat membantu memaksimalkan penataan sampah, serta menarik tumpukan sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menjadi Korban Calo Tenaga Kerja, Kemana Harus Melapor?

Rahmat Atong juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas, yaitu dengan memperluas lahan, menambah alat berat, serta mengimplementasikan pengolahan sampah terpadu.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS