Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Okt 2022 17:30 WIB ·

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi


Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Cikarang Bekasi Perbesar

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Aris Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Timang memimpin rilis ungkap kasus pembunuhan pemilik salon yang terjadi di Kp. Sukamantri, Desa Sukaraya, Cikarang Utara, Sabtu (08/10/2022).

“Saat ini kita akan merilis keberhasilan kami dalam mengungkap pelaku pembunuhan pemilik salon yang sempat viral di Medsos,” kata Gidion.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Resmi Terima Sanksi Dari FIFA, Sanksi Apa Saja?

Ia mengatakan, pelaku berinesial (BD) ia adalah orang dekat korban (Karyawan korban) yang notabene orang yang kesehariannya bersama korban. Ia nekat membunuh korban akibat sakit hati atas perkataan korban.

“Pelaku tega membunuh karena perkataan kasar dari si korban,” ujarnya.

Gidion mengungkapkan, saat sedang tertidur korban dipukul menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan wajah korban.

BACA JUGA:  BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Raih Penghargaan Top Digital Award 2024

“Korban kehilangan nyawa usai dihantam dengan benda tumpul di bagian kepala dan wajah korban,” tuturnya.

Ia menceritakan, awalnya pelaku (BD) sempat dijanjikan korban dengan gaji sebesar 500 ribu dan uang harian 50 ribu namun tidak terealisasi.

“Selama bekerja, BD tidak digaji oleh korban,” ucapnya.

Pelaku diamankan dalam waktu 2×24 jam di Mandailing Natal. Selain itu penyidik juga mengamankan 2 unit Handphone, 1 bilah Cobek ukuran besar dan beberapa gembok.

BACA JUGA:  Disdik Bersama DP3A Programkan Psikolog Anak di Sekolah

“Barang bukti juga kami amankan,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (BD) dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI

Bekasi Perkuat Citra Sport City, Dua Venue Olahraga Baru Diresmikan

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Trending di NEWS