PT. Surya Taman Gemilang: Jasa Tenaga Kerja, Transportasi, dan Pengelolaan Limbah       

Menu

Mode Gelap

FEATURED · 5 Agu 2022 16:45 WIB ·

PT. Surya Taman Gemilang: Jasa Tenaga Kerja, Transportasi, dan Pengelolaan Limbah


PT. Surya Taman Gemilang: Jasa Tenaga Kerja, Transportasi, dan Pengelolaan Limbah Perbesar

BEKASIPT. SURYA TAMAN GEMILANG merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang Penyedia dan Pengelola Jasa Tenaga Kerja, Jasa Transportasi dan Pengelolaan Limbah yang ada di Kabupaten Bekasi.

PT. Surya Taman Gemilang didirikan oleh Taman Saputra Wijaya pada tahun 2022 untuk menjawab kebutuhan distribusi tenaga kerja yang terampil serta kebutuhan perusahaan lainnya di kawasan industri yang baru saja dibuka dan berkembang di kabupaten Bekasi.

Kantor PT Surya Taman Gemilang

PT Surya Taman Gemilang berdomisili di Kp. Rawa Banteng No.201 RT.002 RW.002 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun kegiatan usaha PT. SURYA TAMAN GEMILANG adalah sebagai berikut;

  • Pengumpulan Limbah dan Sampah Tidak Berbahaya
BACA JUGA:  Tim URC Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Gencar Perbaiki Jalan

Kelompok ini mencakup pengumpulan sampah padat yang tidak berbahaya dalam suatu daerah.

Misalnya pengumpulan sampah rumah tangga dan usaha dengan menggunakan tempat sampah, tempat sampah beroda, kontainer sampah dan lain-lain.

Yang meliputi campuran bahan bahan yang dapat dipulihkan, pengumpulan bahan-bahan yang dapat didaur ulang, pengumpulan minyak dan lemak masak bekas pakai dan pengumpulan sampah dari tempat sampah di tempat umum.

Termasuk juga usaha pengumpulan sampah konstruksi dan pembongkaran bangunan, pengumpulan dan pembersihan runtuhan atau puing, pengumpulan sampah dari pabrik tekstil dan pengoperasian pos pemindah sampah untuk sampah yang tidak berbahaya.

  • Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum
BACA JUGA:  Awas! Jangan Download 19 Aplikasi Ini Demi Keamanan Rekening

Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box).

  • Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja pada jangka waktu tertentu dalam rangka penambahan tenaga kerja, di mana penyediaan tenaga kerja adalah pegawai tidak tetap atau sementara yang membantu suatu unit.

Kegiatan yang diklasifikasikan di sini tidak menyediakan pengawas langsung untuk pekerja yang ditempatkan pada pemberi kerja. Kegiatannya seperti jasa penyediaan tenaga penjaga stand pameran.

  • Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia
BACA JUGA:  Lagi! Tim Relawan Gerakan Aktivis Sosial (GASS) Distribusikan Bantuan untuk Cianjur

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja.

Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan sumber daya manusia dan tugas manajemen personil Kegiatan ini menyajikan riwayat kerja pekerja dalam hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah keuangan dan sumber daya lainnya- termasuk penyedia jasa pekerja/buruh.

PT. SURYA TAMAN GEMILANG

Direktur Utama PT Surya Taman Gemilang

Direktur Utama:
Taman Saputra Wijaya

Alamat Kantor:
Kp. Rawa Banteng No. 201 RT 002 RW 002, Desa Mekarwangi, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

No. Telepon:
021-82598187 / 081316695666

(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Timur

10 April 2026 - 13:05 WIB

Narkoba Etomidate

Wawali Bekasi Melayat Korban Ledakan SPBE Cimuning, Korban Meninggal Jadi Empat

10 April 2026 - 01:01 WIB

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Samsat Soekarno-Hatta

Akun “Badan Perwakilan Netizen” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

9 April 2026 - 08:18 WIB

Badan Perwakilan Netizen

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Tembus Rp1,26 Triliun

8 April 2026 - 10:27 WIB

Penyalahguna BBM Subsidi

Kuliah Tamu di UGM, PT Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Etika dan Kepatuhan dalam Bisnis Berkelanjutan

8 April 2026 - 09:57 WIB

Trending di NEWS