Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2022 14:22 WIB ·

Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022


Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022 Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kerjasama dengan 61 perusahaan melalui penandatanganan MoU sebagai komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menargetkan bahwa hingga Agustus 2022, sekitar 3000 pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat ditempatkan di berbagai perusahaan yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Bekasi.

“Dari 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU tersebut, empat di antaranya telah membuka lowongan kerja dan telah melakukan seleksi. Ada yang melakukan tes di fasilitas yang disediakan oleh Disnaker, ada yang di SMK, dan ada juga yang secara online,” kata Dani Ramdan setelah melakukan penandatanganan MoU dengan 19 perusahaan di Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA:  Aktivis Kesehatan Bekasi: Pelayanan Publik Kecamatan Setu 'Paten'

Dani Ramdan menegaskan bahwa Pemkab Bekasi akan mengawasi secara langsung pengumuman hasil penerimaan karyawan dari setiap perusahaan tersebut hingga proses rekrutmen dan penempatannya.

“Pada hari pertama mereka bekerja, akan ada upacara yang diselenggarakan oleh kami (pemda),” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa 19 perusahaan yang melakukan MoU kali ini merupakan bagian dari 61 perusahaan yang tidak dapat hadir pada MoU tahap pertama pada Kamis (07/07) lalu di Kantor UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Tambun Utara.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jabar, Pabrik Baru Deli di Karawang Mulai Dibangun

“Mereka (perusahaan) tidak dapat hadir di BLK, jadi kami undang ke sini, dan sekaligus saya memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengar aspirasi dan pemaparan dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti program pemagangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, Sutomo, menyatakan bahwa pihaknya optimis bahwa target penyerapan 3000 tenaga kerja lokal dapat tercapai pada Agustus 2022.

“Alasannya, bukan hanya 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU saja yang sedang merekrut. Sebagian besar perusahaan saat ini sedang melakukan perekrutan,” jelasnya.

Sutomo juga menyebutkan bahwa selain komitmen melalui MoU, pemerintah daerah juga harus melakukan pendataan terhadap perusahaan di luar yang telah menandatangani MoU dan memberikan imbauan resmi agar memprioritaskan pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Menjadi Korban Calo Tenaga Kerja, Kemana Harus Melapor?

“Setelah melakukan perekrutan, silakan segera laporkan hasil rekrutmen masing-masing perusahaan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa program penyerapan tenaga kerja yang sedang berlangsung merupakan bagian dari program 100 hari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kita akan terus mengevaluasi progresnya setiap minggu, agar rekrutmen pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 207 Butir Obat Keras Daftar G di Cikarang Selatan

17 September 2026 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

Pimpin Pelantikan PPAT, Tarbarita Simorangkir: Integritas Itu Identitas, Biaya Harus Jelas

17 September 2026 - 16:32 WIB

Tarbarita Simorangkir

Syafrudin Budiman Bantah Dasco Jadi Backing Roy Suryo: Jangan Terprovokasi Isu Tak Berdasar

17 September 2026 - 16:03 WIB

Syafrudin Budiman

WNA Tiongkok Diperiksa Terkait Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

17 September 2026 - 14:06 WIB

Perburuan Penyu

Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Iptek Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kepada Kisuci

16 September 2026 - 14:51 WIB

Trending di NEWS