Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2022 14:22 WIB ·

Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022


Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022 Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kerjasama dengan 61 perusahaan melalui penandatanganan MoU sebagai komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menargetkan bahwa hingga Agustus 2022, sekitar 3000 pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat ditempatkan di berbagai perusahaan yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Bekasi.

“Dari 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU tersebut, empat di antaranya telah membuka lowongan kerja dan telah melakukan seleksi. Ada yang melakukan tes di fasilitas yang disediakan oleh Disnaker, ada yang di SMK, dan ada juga yang secara online,” kata Dani Ramdan setelah melakukan penandatanganan MoU dengan 19 perusahaan di Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA:  Razia di Rioribati, Polisi Sita 113 Kantong Miras Cap Tikus

Dani Ramdan menegaskan bahwa Pemkab Bekasi akan mengawasi secara langsung pengumuman hasil penerimaan karyawan dari setiap perusahaan tersebut hingga proses rekrutmen dan penempatannya.

“Pada hari pertama mereka bekerja, akan ada upacara yang diselenggarakan oleh kami (pemda),” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa 19 perusahaan yang melakukan MoU kali ini merupakan bagian dari 61 perusahaan yang tidak dapat hadir pada MoU tahap pertama pada Kamis (07/07) lalu di Kantor UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Tambun Utara.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan, Tujuan dan Contohnya

“Mereka (perusahaan) tidak dapat hadir di BLK, jadi kami undang ke sini, dan sekaligus saya memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengar aspirasi dan pemaparan dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti program pemagangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, Sutomo, menyatakan bahwa pihaknya optimis bahwa target penyerapan 3000 tenaga kerja lokal dapat tercapai pada Agustus 2022.

“Alasannya, bukan hanya 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU saja yang sedang merekrut. Sebagian besar perusahaan saat ini sedang melakukan perekrutan,” jelasnya.

Sutomo juga menyebutkan bahwa selain komitmen melalui MoU, pemerintah daerah juga harus melakukan pendataan terhadap perusahaan di luar yang telah menandatangani MoU dan memberikan imbauan resmi agar memprioritaskan pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sosialisasi Penyelenggaran Haji Bagi Pegawai

“Setelah melakukan perekrutan, silakan segera laporkan hasil rekrutmen masing-masing perusahaan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa program penyerapan tenaga kerja yang sedang berlangsung merupakan bagian dari program 100 hari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kita akan terus mengevaluasi progresnya setiap minggu, agar rekrutmen pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ
Trending di NEWS