Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2022 14:22 WIB ·

Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022


Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022 Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kerjasama dengan 61 perusahaan melalui penandatanganan MoU sebagai komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menargetkan bahwa hingga Agustus 2022, sekitar 3000 pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat ditempatkan di berbagai perusahaan yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Bekasi.

“Dari 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU tersebut, empat di antaranya telah membuka lowongan kerja dan telah melakukan seleksi. Ada yang melakukan tes di fasilitas yang disediakan oleh Disnaker, ada yang di SMK, dan ada juga yang secara online,” kata Dani Ramdan setelah melakukan penandatanganan MoU dengan 19 perusahaan di Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA:  Disbudpora Adakan Senam Kebugaran Bagi Lansia

Dani Ramdan menegaskan bahwa Pemkab Bekasi akan mengawasi secara langsung pengumuman hasil penerimaan karyawan dari setiap perusahaan tersebut hingga proses rekrutmen dan penempatannya.

“Pada hari pertama mereka bekerja, akan ada upacara yang diselenggarakan oleh kami (pemda),” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa 19 perusahaan yang melakukan MoU kali ini merupakan bagian dari 61 perusahaan yang tidak dapat hadir pada MoU tahap pertama pada Kamis (07/07) lalu di Kantor UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Tambun Utara.

BACA JUGA:  Perang Sarung di Cibitung Bekasi Telan 1 Korban Jiwa

“Mereka (perusahaan) tidak dapat hadir di BLK, jadi kami undang ke sini, dan sekaligus saya memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengar aspirasi dan pemaparan dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti program pemagangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, Sutomo, menyatakan bahwa pihaknya optimis bahwa target penyerapan 3000 tenaga kerja lokal dapat tercapai pada Agustus 2022.

“Alasannya, bukan hanya 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU saja yang sedang merekrut. Sebagian besar perusahaan saat ini sedang melakukan perekrutan,” jelasnya.

Sutomo juga menyebutkan bahwa selain komitmen melalui MoU, pemerintah daerah juga harus melakukan pendataan terhadap perusahaan di luar yang telah menandatangani MoU dan memberikan imbauan resmi agar memprioritaskan pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Warga Ngaku Kecewa Dibohongi, Diimingi Duit untuk Nyoblos Caleg DPR RI Sudjatmiko di Pemilu 2024

“Setelah melakukan perekrutan, silakan segera laporkan hasil rekrutmen masing-masing perusahaan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa program penyerapan tenaga kerja yang sedang berlangsung merupakan bagian dari program 100 hari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kita akan terus mengevaluasi progresnya setiap minggu, agar rekrutmen pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

ICMI Orda Bekasi Kunjungi Sekolah Rakyat, Dorong Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu

1 September 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat Bekasi

ICMI Orda Kabupaten Bekasi dan Disnaker Perkuat Sinergi, Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

31 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Audiensi ICMI Orda Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS