Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jul 2022 14:22 WIB ·

Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022


Penyerapan 3000 Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Bekasi di Targetkan Hingga Agustus 2022 Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kerjasama dengan 61 perusahaan melalui penandatanganan MoU sebagai komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menargetkan bahwa hingga Agustus 2022, sekitar 3000 pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat ditempatkan di berbagai perusahaan yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Bekasi.

“Dari 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU tersebut, empat di antaranya telah membuka lowongan kerja dan telah melakukan seleksi. Ada yang melakukan tes di fasilitas yang disediakan oleh Disnaker, ada yang di SMK, dan ada juga yang secara online,” kata Dani Ramdan setelah melakukan penandatanganan MoU dengan 19 perusahaan di Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA:  ICMI Orda Kabupaten Bekasi Dorong Pelestarian Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan di Muara Gembong

Dani Ramdan menegaskan bahwa Pemkab Bekasi akan mengawasi secara langsung pengumuman hasil penerimaan karyawan dari setiap perusahaan tersebut hingga proses rekrutmen dan penempatannya.

“Pada hari pertama mereka bekerja, akan ada upacara yang diselenggarakan oleh kami (pemda),” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa 19 perusahaan yang melakukan MoU kali ini merupakan bagian dari 61 perusahaan yang tidak dapat hadir pada MoU tahap pertama pada Kamis (07/07) lalu di Kantor UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Tambun Utara.

BACA JUGA:  LBH Trinusantara Keadilan Desak Polres Metro Bekasi Tuntaskan Kasus Asusila Dibawah Umur

“Mereka (perusahaan) tidak dapat hadir di BLK, jadi kami undang ke sini, dan sekaligus saya memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengar aspirasi dan pemaparan dari perusahaan-perusahaan yang mengikuti program pemagangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, Sutomo, menyatakan bahwa pihaknya optimis bahwa target penyerapan 3000 tenaga kerja lokal dapat tercapai pada Agustus 2022.

“Alasannya, bukan hanya 61 perusahaan yang telah menandatangani MoU saja yang sedang merekrut. Sebagian besar perusahaan saat ini sedang melakukan perekrutan,” jelasnya.

Sutomo juga menyebutkan bahwa selain komitmen melalui MoU, pemerintah daerah juga harus melakukan pendataan terhadap perusahaan di luar yang telah menandatangani MoU dan memberikan imbauan resmi agar memprioritaskan pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Polsek Setu Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Giat OKJ dan Patroli Mobile

“Setelah melakukan perekrutan, silakan segera laporkan hasil rekrutmen masing-masing perusahaan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa program penyerapan tenaga kerja yang sedang berlangsung merupakan bagian dari program 100 hari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kita akan terus mengevaluasi progresnya setiap minggu, agar rekrutmen pencari kerja yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS

Tak Lapor WNA via APOA, Pengelola Penginapan Terancam Denda Rp25 Juta

4 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan
Trending di NEWS