Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2022 00:15 WIB ·

Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan


Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi mereka saat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan dari program tersebut.

Menurut Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, peserta JKN-KIS yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik atau digital dapat menunjukkan NIK yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, peserta akan tetap menerima pelayanan di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan sejalan dengan kebijakan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menetapkan NIK sebagai nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa NIK adalah identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Implementasi kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses peserta JKN-KIS dalam mendapatkan layanan dengan menggunakan NIK mereka.

BACA JUGA:  BRI Gelar BRImo FSTVL 2024, Tawarkan Ratusan Ribu Hadiah untuk Pengguna Super Apps BRImo

Yanuar Sukarno Putra, salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN), menyambut baik kebijakan ini. Dia menilai kebijakan ini memberikan solusi saat peserta tidak memiliki KIS fisik atau digital, sehingga memudahkan akses layanan bagi peserta yang membutuhkannya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok
Trending di NEWS