Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2022 00:15 WIB ·

Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan


Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi mereka saat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan dari program tersebut.

Menurut Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, peserta JKN-KIS yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik atau digital dapat menunjukkan NIK yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, peserta akan tetap menerima pelayanan di fasilitas kesehatan.

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan sejalan dengan kebijakan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menetapkan NIK sebagai nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa NIK adalah identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Implementasi kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses peserta JKN-KIS dalam mendapatkan layanan dengan menggunakan NIK mereka.

Yanuar Sukarno Putra, salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN), menyambut baik kebijakan ini. Dia menilai kebijakan ini memberikan solusi saat peserta tidak memiliki KIS fisik atau digital, sehingga memudahkan akses layanan bagi peserta yang membutuhkannya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS