KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi membangun jamban untuk 78 rumah warga Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu.
Proyek ini merupakan bagian dari program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menyatakan bahwa 78 penerima bantuan ini sudah ditetapkan dan pembangunan akan dilakukan di tiga dusun.
“Sebanyak 78 penerima telah ditetapkan dan pembangunan akan segera dimulai, tersebar di tiga dusun,” ujar Kepala Desa Ragemanunggal, Endi.
Endi menegaskan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi warga, khususnya mereka yang kurang mampu.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan, terutama bagi warga yang tidak mampu dan tidak memiliki WC. Sebagian besar penerima adalah pekerja serabutan tanpa penghasilan tetap,” jelasnya.
Endi berharap bantuan ini dapat merubah perilaku hidup sehat masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di desa tersebut.
“Saya harap pembangunan dapat berjalan lancar. Kami (Pemdes) akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan,” tutupnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.