KONTEKSBERITA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2023, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode Tahun 2025-2045.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024 malam.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota penjelasan dari pemerintah daerah dan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal ini memungkinkan Raperda tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara objektif berdasarkan kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Pada rapat paripurna Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, tercatat bahwa anggaran pendapatan sebesar Rp 6,532 triliun terealisasi sebesar Rp 6,596 triliun atau mencapai 100,98 persen. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 7,233 triliun terealisasi sebesar Rp 6,741 triliun, dengan terdapatnya efisiensi belanja sebesar Rp 491 miliar,” ungkapnya.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa dengan disetujuinya Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 serta RPJPD Tahun 2025-2045, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Bekasi sesuai dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Visi kami pada tahun 2045 adalah untuk menjadikan Indonesia Emas yang tetap memimpin di sektor Industri Manufaktur meskipun bersaing dengan daerah-daerah lain di luar Jawa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tetap unggul dan bertransformasi ke era industri 4.0 dan industri padat karya,” tambahnya.
Dani menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi terus berupaya untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang, fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
“Selain itu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan memiliki daya saing tinggi juga menjadi prioritas utama kami. SDM tetap menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi kami, sementara infrastruktur harus mendukung transformasi, energi, dan telekomunikasi agar tetap unggul dibandingkan dengan industri lainnya,” tandasnya.
Selain itu, kemajuan ini juga harus didukung dengan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi, pemberian izin yang efisien, serta menjaga keamanan Kabupaten Bekasi sebagai daerah unggulan.
Tetap menjaga sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor pariwisata untuk meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat.
“Program untuk mencapai keseimbangan antara wilayah utara dan selatan akan menjadi fokus utama dalam 5-10 tahun pertama RPJPD. Kami juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui peningkatan kompetensi dan pendidikan mereka agar lebih berdaya saing,” pungkasnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.