Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Jun 2024 11:12 WIB ·

Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba


Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April mencapai 17.855 laporan polisi,” kata Agus kepada wartawan pada Rabu (12/11/2024).

Agus menyatakan bahwa dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 22.177 orang.

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 2.194.560 gram sabu yang dapat menyelamatkan 10 juta orang, 1.703.659 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang, dan 2.228.758 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.

Secara keseluruhan, sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Agus juga mengungkapkan data tahun lalu, di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menangkap 54.355 tersangka.

Barang bukti yang disita antara lain 6.876.782 gram sabu yang dapat menyelamatkan 34 juta orang, 8.735.941 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa, dan 1.691.200 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan 5 juta orang.

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba.

Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menteri Agama Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

27 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Menang ke Vatikan

Pemdes Ciledug Gelar Acara Maulid dengan Tema “Meneguhkan Semangat Kebersamaan dengan Meneladani Akhlak Rosulullah SAW”

26 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Maulid Nabi Desa Ciledug

Kapolda Metro Jaya Tekankan Empati sebagai Modal Utama Anggota Pamapta

26 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Pamapta

Tragedi Bus Pariwisata di Pemalang, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka

26 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Kecelakaan Bus di Pemalang

Bogor Dukung Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

26 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Fasilitas Pengolahan Sampah

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

25 Oktober 2025 - 13:06 WIB

King of Nusantara Sultan Paser 18
Trending di ECONOMY & BUSINESS