Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Mei 2024 20:21 WIB ·

Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI


Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi mungkin sudah menjadi hal yang sering terdengar di telinga masyarakat.

Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor merupakan pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, politikus/anggota legislatif bahkan tak jarang melibatkan para penegak hukum itu sendiri.

Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur.

Praktik korupsi didasari oleh sifat tamak dari para oknum yang memiliki jabatan atau kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya.

Demikianlah kata Dian Arba, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, sebagai Korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (2/5/2024) siang.

Menurut Dian, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, masih belum menemui titik terang.

“Bahkan, kasus-kasus tersebut sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” katanya.

“Dengan demikian, sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun yang Mereka Tuntut:

1. Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

2. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas senilai 20 Miliar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022.

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.

Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Pengoplosan 9 Ton Beras, Polisi Tetapkan Distributor Jadi Tersangka

28 Juli 2025 - 14:20 WIB

Pengoplosan Beras

Polisi Selidiki Penganiayaan Tukang Ojek oleh OTK di Waghete II

28 Juli 2025 - 12:38 WIB

Penganiayaan Tukang Ojek

Polisi Selidiki Penemuan Mayat dalam Drum di Tangerang

28 Juli 2025 - 00:01 WIB

Penemuan Mayat dalam Drum

Pemdes Lubangbuaya Gelar Turnamen Sepakbola Menyongsong HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75

27 Juli 2025 - 19:21 WIB

Turnamen Sepak Bola Lubangbuaya

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card

27 Juli 2025 - 15:13 WIB

Data Pribadi

Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Lolos ke Final China Open 2025

27 Juli 2025 - 14:18 WIB

Turnamen China Open
Trending di NEWS