KONTEKSBERITA.com – Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa secara umum, gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mengalami penurunan sebanyak 338 kasus atau 23,85% pada hari Minggu, 28 April 2024, dibandingkan dengan hari Sabtu, 27 April 2024.
“Pada tanggal 28 April 2024, terjadi 1.079 kejadian, sedangkan pada tanggal 27 April 2024, terdapat sebanyak 1.417 kejadian,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangan persnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Meskipun mengalami penurunan, beberapa jenis kejahatan masih menjadi perhatian.
“Tercatat 5 kasus kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, narkotika 53 kasus, curanmor 15 kasus, judi 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 7 kasus,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga mengalami penurunan.
“Terjadi 308 kejadian Laka Lantas pada tanggal 28 April 2024, dibandingkan dengan 368 kejadian pada tanggal 27 April 2024, sehingga terjadi penurunan sebanyak 60 kejadian atau 16,30%,” papar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Kasus Laka Lantas tersebut mengakibatkan 24 korban meninggal dunia, 31 korban luka berat, 319 korban luka ringan, dan kerugian materi sebesar Rp. 923.950.000.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.