Sistem Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan Hari Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Apr 2024 16:51 WIB ·

Sistem Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan Hari Ini


Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerapkan kebijakan ganjil-genap mulai Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung Semarang.

Selain itu, kontra arus dan jalur satu arah juga akan diberlakukan pada waktu yang sama.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu memperhatikan nomor plat kendaraan dan menyesuaikannya dengan aturan ganjil-genap.

“Skema kontra arus akan diberlakukan mulai dari kilometer 36 di Jakarta-Cikampek, dan selanjutnya penerapan jalur satu arah akan dilakukan dari kilometer 72 hingga kilometer 414 di gerbang tol Kalikangkung, dimulai pada tanggal 5 pukul 14.00 WIB. Kami akan menerapkan kontra arus maupun jalur satu arah serta pembatasan pada saat yang sama,” kata Kepala Korps Lalu Lintas tersebut setelah rapat kerja persiapan mudik bersama Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

“Selain itu, aturan ganjil-genap juga akan diterapkan mulai dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 di Kalikangkung. Hal ini sejalan dengan penerapan kontra arus dan jalur satu arah. Artinya, saat kontra arus dan jalur satu arah diberlakukan, aturan ganjil-genap juga akan berlaku sesuai dengan tanggalnya. Jadi, jika tanggalnya adalah tanggal 5, kendaraan dengan nomor plat yang berakhiran ganjil yang diizinkan,” lanjutnya.

Terkait penerapan aturan ganjil-genap ini, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyebut bahwa mereka telah melakukan simulasi penerapan aturan ganjil-genap di ruas tol Japek.

Penerapan aturan ganjil-genap bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas (Volume-Capacity Ratio/VCR).

Dirgakkum menjelaskan bahwa ketika penerapan kontra arus dilakukan, tingkat kepadatan lalu lintas tol Japek masih di atas 0,8. Namun, target Korlantas Polri adalah menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas hingga di bawah 0,7.

“Jika kita menggunakan kontra arus, tingkat kepadatan lalu lintas di Tol Japek masih di atas 0,8. Targetnya adalah menurunkan kepadatan lalu lintas hingga di bawah 0,7. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerapkan aturan ganjil-genap, kontra arus, jalur satu arah, dan kemudian baru tingkat kepadatan bisa mencapai 0,6,” jelasnya.

“Sehingga perjalanan mudik melalui jalur lalu lintas bisa dilakukan dengan lebih nyaman. Itulah mengapa diberlakukan aturan ganjil-genap,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Korlantas Polri

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenpora Raih Gelar Juara Umum pada Pornas XVII Korpri 2025

13 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS