MUI Haramkan Kurma Israel, Begini Cara Mengenalinya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Mar 2024 09:17 WIB ·

MUI Haramkan Kurma Israel, Begini Cara Mengenalinya


Pasar Kurma. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pasar Kurma. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa kurma dari Israel telah dianggap haram.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto meminta umat muslim di Indonesia untuk tidak membelinya.

“Kalau ada kurma Israel, jangan dibeli,” katanya di kantor MUI dikutip detikNews, Minggu (10/3).

Hal ini sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

BACA JUGA:  Tahun 2023, Disperkimtan Akan Perbaiki 2.500 Rutilahu dan Bangun 1.650 SPALD-S

Untuk menghindari kekeliruan, ada beberapa cara untuk mengenali kurma Israel:

1. Periksa kemasannya dan pastikan untuk memeriksa negara asalnya. Beberapa kurma diproduksi di Israel.

2. Periksa barcode-nya. Hindari produk dengan barcode yang dimulai dengan 729, karena itu adalah nomor seri untuk Israel.

3. Perhatikan merek-merek ekspor Israel seperti King Solomon, King Medjool, Medjool Plus, Jordan River, dan Bahri.

BACA JUGA:  Damkar Kabupaten Bekasi: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

4. Kurma Medjool sering dikaitkan dengan Israel, tetapi tidak semua jenis ini diproduksi di sana. Pastikan untuk memeriksa informasi di kemasan.

5. Hindari kurma tanpa keterangan perusahaan produsen dan negara produksi yang jelas.

6. Biasanya, harga kurmanya dijual lebih murah karena subsidi dari pemerintahnya.

Meskipun kurma menjadi makanan yang dicari selama Ramadan, umat Islam disarankan untuk membatasi konsumsinya karena tingginya kandungan gula.

BACA JUGA:  Pengisian BBM Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS