Dimulai Hari Ini, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 8 Mar 2024 19:07 WIB ·

Dimulai Hari Ini, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor


Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur panjang Hari Raya Nyepi mulai hari ini, Jumat (8/3) hingga Senin (11/3/2024).

Penerapan rekayasa lalu lintas ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 84 Tahun 2021.

“(Sistem) gage diterapkan dari hari Jumat sampai Senin, dimulai dari tadi pagi jam 06.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat dihubungi.

Dengan penerapan sistem gage ini, kata Rizky, kendaraan yang memiliki nomor plat tidak sesuai dengan tanggal akan langsung diputarbalik oleh petugas.

Selain sistem gage, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way untuk mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Hari Raya Nyepi.

Menurut Rizky, pemberlakuan contra flow dan one way bersifat situasional, bergantung pada situasi yang terjadi di lapangan.

“Sesuai dengan situasi, kita akan mengatur arus lalu lintas yang menjadi prioritas,” katanya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pastikan Arus Lalin Lancar, Polsek Cikarang Barat Turun Langsung di Titik Rawan Padat

27 November 2025 - 13:17 WIB

Pengaturan Lalin Polsek Cikarang Barat

Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung

26 November 2025 - 23:35 WIB

Tol Lampung

Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan

25 November 2025 - 08:12 WIB

Narkoba Tol Trans Sumatera

Korlantas Beri Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas Rayon Jawa–Bali

24 November 2025 - 07:57 WIB

Petugas Dagkar Rayon Jawa

Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat

22 November 2025 - 07:32 WIB

e-BPKB

Platform Trading Internasional Dibobol WNI, Perusahaan Rugi Rp6,67 Miliar

21 November 2025 - 08:13 WIB

Trading Internasional
Trending di NEWS