Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo, Jokowi Jelaskan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2024 18:26 WIB ·

Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo, Jokowi Jelaskan Ini


Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Jokowi Widodo Bersama Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Presiden kepada media setelah Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/02/2024).

BACA JUGA:  Kartar Desa Kertarahayu Ajukan Lapangan Sepak Bola

“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya telah dilakukan dua tahun yang lalu sebagai pengakuan atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara,” jelas Presiden.

BACA JUGA:  LKPI: Melki Laka Lena-Johni Asadoma Ungguli Survei Pemilihan Cagub-Cawagub NTT 2024

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pengangkatan pangkat secara istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan ini disetujui setelah usulan dari Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Berdasarkan usulan tersebut, saya menyetujui pemberian kenaikan pangkat istimewa sebagai Jenderal TNI Kehormatan,” tambahnya.

Selain Prabowo Subianto, beberapa tokoh lain yang sebelumnya telah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan adalah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA:  Mau Ikut Seleksi CPNS 2024? Berikut Jadwalnya

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Setkab

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Trending di NEWS