NIK Jadi NPWP Berlaku Sepenuhnya Mulai 1 Juli 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Feb 2024 20:19 WIB ·

NIK Jadi NPWP Berlaku Sepenuhnya Mulai 1 Juli 2024


Ilustrasi NIK Jadi NPWP. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi NIK Jadi NPWP. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan peringatan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NIK jadi NPWP.

DJP Kemenkeu menjelaskan bahwa mulai 1 Juli 2024, NIK akan sepenuhnya dijadikan NPWP bagi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Meskipun menurut UU Nomor 7 Tahun 2021, pemadanan tersebut seharusnya sudah dilakukan hingga 31 Desember 2023. Namun, pemerintah melihat perlu waktu untuk habituasi, penyesuaian, dan pembiasaan, terutama karena sistem yang sedang dibangun akan diimplementasikan pertengahan tahun ini,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti.

Perubahan tersebut merupakan langkah penting yang harus dipersiapkan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) beroperasi. NIK akan menjadi identifikasi umum dalam sistem tersebut.

Selain itu, menurut Dwi, hal itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Pemadanan NIK dan NPWP juga bertujuan untuk membentuk basis data pajak yang besar.

Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, diharapkan tercipta proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkelanjutan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kapolda Metro Jaya Tekankan Empati sebagai Modal Utama Anggota Pamapta

26 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Pamapta

Tragedi Bus Pariwisata di Pemalang, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka

26 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Kecelakaan Bus di Pemalang

Bogor Dukung Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

26 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Fasilitas Pengolahan Sampah

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

25 Oktober 2025 - 13:06 WIB

King of Nusantara Sultan Paser 18

Banyak Kasus Keracunan, DPRD Jabar Desak Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Diperketat

25 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Keracunan MBG

Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Tambora, Sita 2,1 Kilogram Barang Bukti

24 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Pengedar Ganja Tambora
Trending di NEWS