KONTEKSBERITA.com – Seorang pedagang bakso berinisial KA (41) di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap istri tetangga. KA telah diamankan oleh polisi setelah korban mengajukan laporan.
Kapolres Serang AKBP Wiwin mengonfirmasi penangkapan tersangka. Saat kejadian, korban tinggal sendirian karena suaminya sedang bekerja di luar Serang.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban sering mengintip dari atas plafon saat korban tidur. Korban sendirian karena suaminya sedang merantau,” kata AKBP Wiwin pada Rabu (24/1/2024).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KA kerap mengintip korban saat tidur. Pada dini hari Senin (22/1) sekitar pukul 01.00 WIB, KA memasuki rumah tetangganya dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“KA turun dari kamar mandi langsung ke tempat tidur korban,” ungkap Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Djumhaedi.
Setelah masuk, pelaku segera mengepung korban. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku menutup mulutnya agar tidak berteriak dan mengeluarkan ancaman.
“Tersangka melakukan ancaman dan memaksa untuk dilayani,” kata Dedi Djumhaedi.
Setelah perbuatannya yang keji, tersangka kembali mengancam. Korban yang tidak menerima perlakuan tersebut langsung menghubungi keluarga dan melaporkan insiden ini kepada kepolisian.
Editor: Uje
Sumber: detikNews
*Update Berita Terbaru di Google News.