3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jan 2024 11:16 WIB ·

3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade


Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Bogor telah menangkap Tatang, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa (Samisade).

Tatang menjadi kepala desa ketiga di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi dana Samisade sepanjang tahun 2023.

“Kades Cidokom diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi atau Tipikor, dengan kerugian sekitar Rp 598.128.977. Tersangka telah ditahan sejak sebulan lalu, yaitu pada Desember 2023,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dilansir Tempo.co pada Senin, (15/1/24)

BACA JUGA:  Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Dari berbagai informasi yang diterima, Tatang diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan keuangan Samisade selama dua tahun anggaran, yaitu pada tahun 2021 dan 2022. Informasi ini diungkap dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor.

Tatang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 dan Subsider Pasal 3 juncto Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

“Berkas Tatang telah kami limpahkan dan sedang dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cibinong. Sementara itu, tersangka kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor,” kata Teguh.

Selain Tatang, dua kepala desa lain di Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Nur Hakim, Kades Tonjong, dan Adang, Kades Krangan.

BACA JUGA:  PWI Pusat Akhiri Dualisme di Jawa Barat

Nur Hakim diduga merugikan negara sekitar Rp 501 juta, sementara Adang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

 

Editor: Uje
Sumber: Tempo.co

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban
Trending di NEWS