KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Nov 2023 18:57 WIB ·

KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024


KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilu 2024.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa komposisi DCT Anggota DPRD didasarkan pada aspek gender, yaitu terdiri dari 302 perempuan dan 552 laki-laki. Jumlah keseluruhan DCT ini mencapai 854 calon.

“Kita telah menetapkan hasil rekapitulasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan ini telah berlangsung dengan lancar oleh 18 partai yang telah mengikuti undangan hari ini,” Demikian dikatakan Ali Rido setelah memimpin Rapat Penetapan DCT di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Jum’at (4/11/2023).

Penetapan DCT ini dihadiri oleh anggota, ketua, dan admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai. Ali Rido menjelaskan bahwa tidak ada perubahan data yang ditemukan dari 18 partai tersebut.

“Kami telah melakukan pencermatan, dan hingga saat ini, tidak ada perubahan yang ditemukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Menurutnya, penetapan DCT merupakan hasil kerja tim partai politik selama beberapa bulan terakhir, dan hal ini memungkinkan kelengkapan administratif hingga penetapan calon dapat diselesaikan.

KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCT secara publik pada tanggal 4 November 2023 melalui berbagai media dan dengan bantuan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melalui media sosial KPU Kabupaten Bekasi.

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat melakukan pengecekan yang diperlukan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi

30 Oktober 2025 - 21:01 WIB

CSR Kota Bekasi

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

30 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Penyalahguna Gas LPG

Pj Kades Putre Adi Wibowo, Jalan Menuju Desa Cibening Setu Menjadi Prioritas Usulan Musdes

30 Oktober 2025 - 17:14 WIB

PJ Kepala Desa Cibening Setu

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Agama

30 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Dialog Media Kemenag

Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba

30 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Prabowo Musnahkan Narkoba

DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan

29 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Pasal 8 UU Pers
Trending di NEWS