Implementasikan Permenpan RB No 7 Tahun 2022, Kadis Perkimtan Kukuhkan Ketua Tim Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2023 19:34 WIB ·

Implementasikan Permenpan RB No 7 Tahun 2022, Kadis Perkimtan Kukuhkan Ketua Tim Kerja


Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Inovasi dan transformasi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efektivitas birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah maju diambil dengan menerbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Dalam rangka mengimplementasikan mekanisme kerja sesuai Amanah Permenpan RB tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengukuhkan Ketua Tim Kerja di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

“Selamat bekerja bagi para pejabat fungsional dan pelaksana yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Ketua Tim,” kata Nurchaidir.

Dalam hal ini, teknologi informasi memiliki peran penting dalam proses transformasi untuk menyederhanakan birokrasi.

Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan birokrasi yang responsif dan inovatif memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan pemanfaatan teknologi yang terus berkembang, birokrasi yang responsif dan efisien menjadi kenyataan.

Semangat inovasi dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang berdaya saing.

Dalam semangat kemajuan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi mendorong seluruh ASN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas PASTI Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp142 Triliun

27 Juni 2025 - 00:25 WIB

Satgas PASTI

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede
Trending di NEWS