KONTEKSBERITA.com – Misteri temuan potongan tubuh yang tercecer di Turi, Sleman akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemutilasian dan membuang potongan mayat tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan adalah W dan RD, demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi, kepada wartawan, seperti yang dilansir oleh detikJateng pada Minggu (16/7/2023).
Meskipun begitu, Endriadi belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai peran kedua pelaku tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.
Setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan, Endriadi akan memberikan penjelasan yang lebih lengkap.
“Mohon waktu sedang dilakukan pemeriksaan intensif agar saat kami merilis informasi, kami sudah memiliki data yang akurat,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai penemuan potongan tubuh di Kapanewon Turi, Sleman pada Rabu (12/7) malam. Diduga kuat potongan tubuh tersebut berasal dari korban mutilasi.
Polisi juga menemukan beberapa potongan tubuh manusia di lokasi lain yang diduga kuat terkait dengan penemuan tersebut.
Potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban mutilasi ini ditemukan di Kelurahan Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Beberapa bagian tubuh seperti kepala, kaki, dan tangan korban berhasil ditemukan sore hari tadi.
Editor: Uje