Disperkimtan Targetkan Program Rutilahu Rampung Pada November 2023       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2023 09:33 WIB ·

Disperkimtan Targetkan Program Rutilahu Rampung Pada November 2023


Disperkimtan Targetkan Program Rutilahu Rampung Pada November 2023 Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Dalam rangka mewujudkan program pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya perbaikan terhadap rumah yang tidak layak huni (Rutilahu).

Bahkan, target yang ditetapkan adalah menyelesaikan perbaikan tersebut pada akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa jumlah pembangunan Rutilahu pada tahun 2023 mencapai 2.500 titik. Saat ini, telah diselesaikan sebanyak 186 rumah.

BACA JUGA:  Bermodal KUR BRI Usaha Air Isi Ulang Lancar, Bisnis Jual Beli Kambing Berkembang

“Dari 2.500 titik itu, sekarang sudah selesai sekitar 186 rumah. Target kami adalah mencapai persentase 100 persen hingga bulan November 2023. Insya Allah, target ini dapat tercapai,” ujar Nurchaidir, Selasa (4/7).

Lebih lanjut, Nur Chaidir menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan di lapangan, proses perbaikan rumah yang tidak layak huni terus berlangsung.

BACA JUGA:  Polri Luncurkan Operasi Besar Memberantas Premanisme, Wujudkan Stabilitas Keamanan dan Iklim Investasi

“Proses pengerjaan sudah mencapai 50 hingga 70 persen. Secara keseluruhan, program perbaikan ini masih terus berjalan dan belum selesai,” katanya.

Ia menambahkan bahwa program Rutilahu pada tahun 2023 memiliki peranan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Program ini juga merupakan upaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan mengatasi masalah stunting di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Tangis Pilu Warga Saat Eksekusi Lahan di Cluster Setiamekar Residence 2

“Program Rutilahu adalah salah satu upaya dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Dalam Disperkimtan, kami berusaha menciptakan sarana dan prasarana tempat tinggal yang memadai,” tambahnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS

Tak Lapor WNA via APOA, Pengelola Penginapan Terancam Denda Rp25 Juta

4 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan
Trending di NEWS