UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ridwan Kamil: Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Des 2022 16:37 WIB ·

UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ridwan Kamil: Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha


UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ridwan Kamil: Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp1.986.670,17, naik 7,88 persen, dengan pertimbangan melindungi dunia usaha dan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rahmat Taufik Garsadi, menyatakan bahwa sebelum menetapkan UMP tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mempertimbangkan situasi yang ada.

Rahmat Taufik menjelaskan bahwa Jawa Barat menghadapi beragam tantangan terkait upah, di mana banyak perusahaan padat karya yang mengalami tekanan ekonomi global, sementara beberapa perusahaan mampu bertahan dan bahkan melakukan ekspansi ke luar negeri.

Dalam konteks ini, penggunaan aturan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menjadi pembatas bagi kenaikan upah di beberapa kabupaten yang telah memiliki upah tinggi, seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang.

Taufik menyoroti bahwa kenaikan upah sebesar 7,88 persen dianggap sebagai jalan tengah. Meskipun serikat pekerja mendorong kenaikan hingga 12 persen berdasarkan perhitungan inflasi 6,12 persen dan pertumbuhan ekonomi lima persen, Gubernur Ridwan Kamil memilih keputusan yang lebih cermat.

Gubernur Ridwan Kamil menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bersifat politis atau pencitraan semata, melainkan berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Meskipun langkah ini berisiko menghadapi gugatan, tetapi tetap memastikan kenaikan upah bagi buruh. Keputusan tersebut harus dipatuhi perusahaan sebelum ada putusan final dari pengadilan.

Dengan kenaikan upah sebesar 7,88 persen, Gubernur memberikan kesempatan bagi perusahaan yang sedang berjuang untuk bertahan, sambil tetap mempertahankan daya beli buruh.

Ridwan Kamil juga berjanji untuk memberikan dukungan yang lebih adil bagi buruh melalui penyusunan keputusan gubernur terkait struktur skala upah, menunjukkan keberpihakan pada buruh sekaligus menjaga dunia usaha di Jawa Barat.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran
Trending di NEWS