Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Tambora, Sita 2,1 Kilogram Barang Bukti       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Okt 2025 07:12 WIB ·

Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Tambora, Sita 2,1 Kilogram Barang Bukti


Barang Bukti Narkoba Pengedar Ganja di Tambora. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba Pengedar Ganja di Tambora. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AS (21) ditangkap di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,1 kilogram ganja siap edar,” ujar PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang terlarang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pencarian (DPO).

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Edy.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

25 Oktober 2025 - 13:06 WIB

King of Nusantara Sultan Paser 18

Banyak Kasus Keracunan, DPRD Jabar Desak Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Diperketat

25 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Keracunan MBG

KDM Komitmen Menuju Jabar Terang dan Terkoneksi di Tahun Depan

23 Oktober 2025 - 07:38 WIB

KDM

Ribuan Perusahaan di Bekasi Abai CSR, Padahal Ada Sanksi Tegas Hingga Pencabutan Izin Usaha

22 Oktober 2025 - 23:07 WIB

CSR Kabupaten Bekasi

Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif

22 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Laporan Dicabut

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

21 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Uji Materi UU Pers
Trending di NEWS