Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Mei 2025 12:01 WIB ·

Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mengkaji usulan penghapusan batas usia yang kerap dijadikan syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurut Menaker, apabila kajian tersebut telah rampung, pemerintah akan menerbitkan regulasi dalam bentuk imbauan dan/atau surat edaran (SE).

“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dengan imbauan dan surat edaran,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan surat edaran tersebut akan dikeluarkan.

“Insya Allah dalam waktu dekat,” tambahnya.

Terkait ketentuan lain dalam proses rekrutmen dan penerimaan tenaga kerja, Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan imbauan, salah satunya mengenai larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

SE ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya praktik penahanan ijazah yang sudah berlangsung cukup lama di berbagai perusahaan di Indonesia.

“Dalam posisi yang lemah dibandingkan pemberi kerja, pekerja sering kali tidak dapat mengambil kembali ijazahnya yang ditahan. Hal ini berisiko membatasi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap produktivitas kerja,” jelas Yassierli.

 

(Red)
Sumber: ANTARA

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenkes Imbau Orang Tua Agar Anak Segera Imunisasi Campak

27 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Imunisasi Campak

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

26 Agustus 2025 - 16:54 WIB

PWI Bekasi

Kepala Desa Ciledug Setu Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Istimewa

26 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Bantuan Kursi Roda Desa Ciledug

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Siber Bareskrim

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya
Trending di NEWS