Modus Jualan Air Mineral, Dua Pelaku Premanisme di Ciamis Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mei 2025 16:27 WIB ·

Modus Jualan Air Mineral, Dua Pelaku Premanisme di Ciamis Ditangkap


Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Premanisme. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Premanisme. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskri) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan meresahkan para pengguna jalan, khususnya sopir truk yang melintasi jalur alternatif Cisaga-Rancah.

Aksi keduanya sempat viral di media sosial karena melakukan pemerasan dengan modus berjualan air mineral.

Dua pelaku berinisial DAK dan NR, merupakan warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga. Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi mereka.

BACA JUGA:  Longsoran Lumpur Sampah Lumpuhkan Operasional PALD Kota Bekasi, DLH Diminta Bertanggung Jawab

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta viralnya video yang memperlihatkan aksi premanisme tersebut.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus operandi kedua pelaku adalah dengan menawarkan air mineral seharga Rp5.000 kepada sopir truk yang melintas.

Namun, mereka diduga memaksa para sopir untuk membeli, bahkan sering menerima uang dalam jumlah yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Pro Expo Kembali Menggelar Acara Pesta Property Expo di Kuningan City Mulai 29 Juli Hingga 4 Agustus 2024

Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya, dan aksi tersebut dilakukan di sekitar kantor sekretariat PAC GRIB Jaya Cisaga.

Lebih lanjut, terungkap bahwa kedua pelaku diduga memperoleh izin secara lisan dari oknum pejabat pemerintah setempat, serta menyetorkan uang sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Aksi pemerasan ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir sebagai cara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, mengingat keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

BACA JUGA:  AWPI DPC Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pembentukan Pengurus Baru Periode 2025-2030

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran perekonomian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aksi serupa agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

“Semoga komitmen bersama ini dapat terwujud, sehingga aksi premanisme bisa diberantas dan masyarakat merasa aman serta sejahtera,” pungkasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu
Trending di NEWS