Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp Pengaduan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mei 2025 17:41 WIB ·

Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp Pengaduan


Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. (Dok: Istimewa) Perbesar

Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 secara gratis atau melalui WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 (Divisi Humas Polri), yang aktif selama 24 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.

Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna melindungi keamanan dan kenyamanan mereka.

“Masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 tanpa dipungut biaya, atau lewat WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri. Semua saluran ini tersedia 24 jam penuh,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Polri berkomitmen penuh untuk memberantas praktik tersebut serta melindungi masyarakat.

Kerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terus diperkuat guna memperluas upaya pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman di Indonesia,” tambahnya.

Polri telah mengungkap ribuan kasus premanisme dari berbagai wilayah melalui satuan kewilayahan.

Setiap kasus ditangani secara tegas sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir melindungi seluruh warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi.

Dengan tersedianya berbagai kanal pengaduan ini, Polri menegaskan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat.

Laporan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memetakan serta menangani aksi premanisme secara lebih efektif.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peran Serta Jaga Kondusivitas Wilayah, Bupati Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi

10 September 2025 - 21:11 WIB

Aliansi Ormas Bekasi

Bupati Bekasi Dampingi Gubernur Jabar Lepas 113 Peserta Pemagangan ke Jepang dan Jerman

9 September 2025 - 22:42 WIB

Pemagangan ke Jepang

Pemkab Bekasi Mendapat Apresiasi Dirjen Polpum Kemendagri atas Keberhasilan Jaga Kondusivitas Wilayah

9 September 2025 - 22:20 WIB

Dirjen Polpum

Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II, Komitmen Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer

9 September 2025 - 21:55 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi

AWPI DPC Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pembentukan Pengurus Baru Periode 2025-2030

9 September 2025 - 21:26 WIB

Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi

SMSI Meminta Presiden, MPR/DPR Mengeluarkan Perpu Penambahan Wakil Presiden

9 September 2025 - 10:44 WIB

SMSI
Trending di NEWS