Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Apr 2025 09:24 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan


Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu.

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku yang berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu.

Berdasarkan keterangan dari MZ, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah kemudian berhasil menangkap AM dan RO pada Senin dini hari (21/4), dengan barang bukti tambahan sebanyak 20 kilogram sabu.

“Sebanyak 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu tersangka lain berinisial AS, warga Palu, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, karung, telepon genggam, dan dua buah tas. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

1 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masjid Jamie Nurrul Jannah

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron di Jakarta

1 Juni 2025 - 11:26 WIB

Seskab Teddy

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya

31 Mei 2025 - 10:32 WIB

GRIB Jaya

Kemensos Perkirakan 100 Ribu Anak Ikut Sekolah Rakyat pada Juli 2025

30 Mei 2025 - 10:27 WIB

Kemensos

Indonesia-Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur

30 Mei 2025 - 01:01 WIB

Indonesia Prancis

LBH PETA Dampingi Konsumen yang Diduga Dirugikan Rp320 Juta Oleh Oknum Developer Citra Indah City Jonggol

29 Mei 2025 - 14:57 WIB

Citra Indah City Jonggol
Trending di NEWS