KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi (Pemdakab Bekasi) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mencetak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025.
Pencetakan massal ini diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, pada Rabu (22/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Pemdakab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Bjb.
Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pencetakan SPPT massal ini dilakukan pada awal tahun agar dapat segera disampaikan kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami berharap, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” ujarnya.
Dedy juga menjelaskan bahwa kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan untuk mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, serta memanfaatkan layanan QRIS dan informasi Virtual Account.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa jumlah SPPT yang dicetak pada tahun 2025 meningkat sebesar 48.164 lembar dibandingkan tahun 2024.
Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan mencapai Rp981 miliar, meningkat sebesar Rp143 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimis realisasinya dapat tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” ungkapnya.
Ani juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.
“Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah, karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 untuk tahun 2025 dapat tercapai.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.