Korlantas Polri dan Divpropam Polri Gelar Pembinaan Etika Profesi       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 16 Okt 2025 08:23 WIB ·

Korlantas Polri dan Divpropam Polri Gelar Pembinaan Etika Profesi


					Korlantas Polri dan Divpropam Polri Gelar Pembinaan Etika Profesi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Korlantas Polri dan Divpropam Polri Gelar Pembinaan Etika Profesi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korlantas Polri bekerja sama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri pada Rabu, (15/10/2025).

Acara ini berlangsung di Aula Madellu, Lantai 4 Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, dengan mengusung tema Implementasi Program Quick Win Akselerasi Transformasi Polri di Satker Korlantas Polri.

Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus, menyampaikan apresiasinya kepada Divpropam Polri atas terselenggaranya kegiatan ini.

BACA JUGA:  Mengungkap Pengaruh Politik Uang pada Pilkada

Ia menekankan bahwa program Quick Win sangat berkaitan erat dengan upaya transformasi Polri, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik.

“Kami sangat berterima kasih karena kegiatan ini selaras dengan langkah-langkah transformasi Polri. Kami mohon arahan dan bimbingan dalam pembinaan hari ini. Selanjutnya, kegiatan ini akan kami laporkan ke Posko Presisi,” ujar Kombes Made.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Adakan Evaluasi Kinerja Pegawai Triwulan I

Sementara itu, Sekretaris Sumber Daya dan Pengawasan Profesi (Sesrowabprof) Divpropam Polri, Kombes Pol Armaini, menyampaikan bahwa pembinaan etika profesi ini juga menyoroti perilaku hedonisme di kalangan anggota Polri.

“Di antara yang menjadi perhatian adalah pentingnya pengawasan melekat, di mana setiap atasan bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap bawahannya secara berjenjang. Program dan kegiatannya sudah disiapkan,” jelas Kombes Armaini.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Dampingi Pj Bupati Bekasi Tinjau SPALD-S, Jaling & PJU di Kecamatan Cibitung

Ia juga menambahkan bahwa berbagai aturan terkait kedisiplinan, kode etik, serta petunjuk dan arahan (jukrah) ditekankan agar dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.

“Evaluasi dan analisis (Anev) dilakukan setiap minggu dan akan dievaluasi kembali dalam tiga bulan ke depan untuk melihat hasilnya. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan dan kode etik tersebut,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Drainase Bermasalah, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pemkab Benahi Jalan KH Fudholi

6 November 2026 - 00:07 WIB

Saeful Islam

Polisi Bongkar Lapak Sabu di Tanah Abang, 18 Orang Diciduk

5 November 2026 - 11:06 WIB

Lapak Sabu Tanah Abang

Resmi Dilantik Jadi Kades Tamanrahayu Masa Bhakti 2026–2034, Emin Suryana Gelar Tasyakuran 7 Tumpeng

4 November 2026 - 21:51 WIB

Kades Tamanrahayu

Ketua BPD Lubangbuaya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kades Maulana Yusup Periode 2026-2034

4 November 2026 - 21:45 WIB

Ketua BPD Lubangbuaya

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi   

3 November 2026 - 18:14 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi 

2 November 2026 - 16:03 WIB

Trending di NEWS