Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jan 2025 18:33 WIB ·

Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan


Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kepada seluruh lembaga penegak hukum, termasuk TNI, untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lahan dan hutan.

“Saya sudah memberikan arahan kepada para penegak hukum (Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI) untuk menegakkan hukum dan peraturan, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan,” kata Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/1) sore.

“Peraturan-peraturan yang ada harus dipatuhi. Tidak ada yang mendapatkan perlakuan khusus. Bagi mereka yang sudah diberikan kesempatan berkali-kali untuk memenuhi kewajibannya tetapi tidak melaksanakannya, pemerintah akan mengambil langkah untuk mencabut izin dan merebut kembali lahan-lahan tersebut, terutama jika lahan tersebut adalah hutan lindung dan sejenisnya,” tambah Prabowo, yang menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini oleh jajaran pemerintahannya.

Rapat Kabinet Paripurna ini merupakan yang pertama di tahun 2025 dan digelar beberapa hari menjelang peringatan 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran pada 28 Januari 2025.

Belakangan ini, isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, yang membentang sepanjang 30,16 kilometer, mulai menemui titik terang setelah menuai kritik dan sorotan publik terkait ketidakjelasan kepemilikan pagar-pagar bambu tersebut.

Setelah viral di media sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akhirnya mengakui bahwa kawasan yang dipagari tersebut telah memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB), meskipun hal ini dinilai tidak sesuai dengan hukum Indonesia karena kawasan laut tidak dapat diberikan sertifikat HGB.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa 263 SHGB yang diterbitkan untuk pagar laut di Tangerang tersebut adalah ilegal.

“Di dasar laut tidak boleh ada sertifikat. Jadi, itu jelas ilegal,” ujar Trenggono di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa terdapat 263 bidang SHGB yang dikeluarkan untuk pagar laut tersebut, dengan mayoritas pemiliknya adalah perusahaan.

Belakangan, dalam konferensi pers pada Rabu (22/1), Nusron mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut SHGB di kawasan laut Tangerang tersebut.

Meskipun telah ada penegasan dari menteri terkait mengenai ilegalnya pagar laut dan SHGB tersebut, hingga saat ini belum ada pihak yang diselidiki terkait dugaan tindak pidana oleh aparat hukum.

Padahal, sejak isu pagar laut ini mencuat dua pekan lalu, LBH-AP PP Muhammadiyah dan sejumlah organisasi sipil lainnya telah melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/1).

Temuan serupa terkait pagar laut juga ditemukan di Jakarta dan Bekasi. Selain itu, SHGB atas lahan laut juga ditemukan di perairan timur Surabaya, tepatnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gas LPG 3 Kg Langka, Polri Turun ke Lapangan

5 Februari 2025 - 11:27 WIB

Gas LPG 3 Kg

Petani dan Aktivis Lingkungan Demo Proyek Tol Japek II Dinilai Rusak Lahan Pertanian

4 Februari 2025 - 14:36 WIB

Proyek Japek II

Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif

4 Februari 2025 - 01:54 WIB

Putusan Sengketa Pilkada

LSM GNRI Kecam Keras Pernyataan Mendes Yandri, Sekjen Julius: Penggunaan Anggaran Desa Sudah Transparan Belum?

3 Februari 2025 - 12:02 WIB

LSM GNRI

Ketum AWPI Hengki Ahmad Jazuli Kritik Mendes Yandri Susanto

3 Februari 2025 - 10:15 WIB

AWPI

Pernyataan Mendes “LSM dan Wartawan Bodrek” Ganggu Kepala Desa, Begini Kata Eksponen 98

2 Februari 2025 - 20:59 WIB

Eksponen 98 Lutfi Nasution
Trending di NEWS