KONTEKSBERITA.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam PERADI RAYA resmi mengucapkan sumpah/janji profesi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada tanggal 29 April 2026.
Prosesi pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting bagi para advokat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan ujian profesi, sebagai pintu gerbang untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengangkatan advokat yang secara rutin dilaksanakan di wilayah hukum Bali.
Dalam suasana khidmat, para advokat mengucapkan sumpah sesuai ketentuan perundang-undangan, disaksikan oleh unsur pengadilan serta perwakilan organisasi.
Dengan diambilnya sumpah tersebut, para advokat resmi memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Perwakilan PERADI RAYA menyampaikan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kode etik profesi.
Pengambilan sumpah ini juga menegaskan pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
Dengan bertambahnya advokat baru ini, diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan serta meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
(Red)














