Polri Mencatat Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun di Akhir Pekan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Apr 2024 14:29 WIB ·

Polri Mencatat Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun di Akhir Pekan


Divisi Humas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Divisi Humas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa secara umum, gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mengalami penurunan sebanyak 338 kasus atau 23,85% pada hari Minggu, 28 April 2024, dibandingkan dengan hari Sabtu, 27 April 2024.

“Pada tanggal 28 April 2024, terjadi 1.079 kejadian, sedangkan pada tanggal 27 April 2024, terdapat sebanyak 1.417 kejadian,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangan persnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (29/4/2024).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Pasar Baru Karawang

Meskipun mengalami penurunan, beberapa jenis kejahatan masih menjadi perhatian.

“Tercatat 5 kasus kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, narkotika 53 kasus, curanmor 15 kasus, judi 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 7 kasus,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga mengalami penurunan.

BACA JUGA:  Tugas dan Fungsi Utama Komite Sekolah, Apa Saja?

“Terjadi 308 kejadian Laka Lantas pada tanggal 28 April 2024, dibandingkan dengan 368 kejadian pada tanggal 27 April 2024, sehingga terjadi penurunan sebanyak 60 kejadian atau 16,30%,” papar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Kasus Laka Lantas tersebut mengakibatkan 24 korban meninggal dunia, 31 korban luka berat, 319 korban luka ringan, dan kerugian materi sebesar Rp. 923.950.000.

BACA JUGA:  Diduga Lawan Arah, 7 Pemotor Ditabrak Truk di Lenteng Agung

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di NEWS