Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Apr 2026 11:46 WIB ·

Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta


Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan ponsel ilegal dalam jumlah besar di Jakarta. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 56.557 unit iPhone dengan nilai mencapai Rp225 miliar.

Selain itu, turut diamankan 1.625 unit ponsel berbasis Android dari berbagai merek dengan total nilai sekitar Rp5,3 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyitaan juga mencakup 18.574 unit suku cadang ponsel. Komponen tersebut terdiri dari baterai, pengisi daya, hingga kabel, dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp235 miliar.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Unsur Perencanaan di Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Lokasi tersebut meliputi satu gudang yang terdiri dari dua unit, empat ruko yang difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan, serta satu kantor operasional.

“Penggeledahan enam lokasi, yang terdiri dari 1 gudang tidur dari 2 kavling atau unit, 4 ruko yang juga berfungsi selain sbg kantor dan gudang penyimpanan, juga 1 unit kantor,” jelasnya.

BACA JUGA:  Geram Aksi Begal, Kades Burangkeng Adakan Sayembara

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DCP alias P yang berperan sebagai importir, serta SJ sebagai distributor. Keduanya diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas masuknya ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Penyidik juga menelusuri keterlibatan sebuah perusahaan bernama PT TSL yang diduga berperan sebagai perusahaan induk. Perusahaan tersebut disebut menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk memuluskan proses pengurusan dokumen impor ponsel ilegal.

BACA JUGA:  Kades Lubangbuaya Maulana Yusup Gelar Pordes Bola Voli Merebutkan Piala Bang Yoss 2025

Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga proses hukum selesai.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

22 April 2026 - 11:37 WIB

Nikah Sederhana

Bekasi Siapkan Proyek Sampah Jadi Listrik, Tri Adhianto Teken PKS

22 April 2026 - 00:58 WIB

Dendam Lama Picu Penikaman Nus Kei

21 April 2026 - 16:51 WIB

Penikaman Nus Kei

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di NEWS