Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 23 Apr 2026 11:46 WIB ·

Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta


Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan ponsel ilegal dalam jumlah besar di Jakarta. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 56.557 unit iPhone dengan nilai mencapai Rp225 miliar.

Selain itu, turut diamankan 1.625 unit ponsel berbasis Android dari berbagai merek dengan total nilai sekitar Rp5,3 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyitaan juga mencakup 18.574 unit suku cadang ponsel. Komponen tersebut terdiri dari baterai, pengisi daya, hingga kabel, dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp235 miliar.

BACA JUGA:  Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Lokasi tersebut meliputi satu gudang yang terdiri dari dua unit, empat ruko yang difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan, serta satu kantor operasional.

“Penggeledahan enam lokasi, yang terdiri dari 1 gudang tidur dari 2 kavling atau unit, 4 ruko yang juga berfungsi selain sbg kantor dan gudang penyimpanan, juga 1 unit kantor,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pro Expo Kembali Menggelar Acara Pesta Property Expo di Kuningan City Mulai 29 Juli Hingga 4 Agustus 2024

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DCP alias P yang berperan sebagai importir, serta SJ sebagai distributor. Keduanya diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas masuknya ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Penyidik juga menelusuri keterlibatan sebuah perusahaan bernama PT TSL yang diduga berperan sebagai perusahaan induk. Perusahaan tersebut disebut menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk memuluskan proses pengurusan dokumen impor ponsel ilegal.

BACA JUGA:  Pelantikan DPR/MPR, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga proses hukum selesai.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Burangkeng-Ciledug Dikeluhkan Pedagang, Omzet Anjlok karena Akses Tertutup

30 September 2026 - 17:27 WIB

Jalan Burangkeng-Ciledug
Trending di NEWS