Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Apr 2026 11:46 WIB ·

Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta


Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan ponsel ilegal dalam jumlah besar di Jakarta. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 56.557 unit iPhone dengan nilai mencapai Rp225 miliar.

Selain itu, turut diamankan 1.625 unit ponsel berbasis Android dari berbagai merek dengan total nilai sekitar Rp5,3 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyitaan juga mencakup 18.574 unit suku cadang ponsel. Komponen tersebut terdiri dari baterai, pengisi daya, hingga kabel, dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp235 miliar.

BACA JUGA:  Kades Iing Solihin Resmikan Sarana Olahraga di GSP 1

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Lokasi tersebut meliputi satu gudang yang terdiri dari dua unit, empat ruko yang difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan, serta satu kantor operasional.

“Penggeledahan enam lokasi, yang terdiri dari 1 gudang tidur dari 2 kavling atau unit, 4 ruko yang juga berfungsi selain sbg kantor dan gudang penyimpanan, juga 1 unit kantor,” jelasnya.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan, Tujuan dan Contohnya

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DCP alias P yang berperan sebagai importir, serta SJ sebagai distributor. Keduanya diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas masuknya ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Penyidik juga menelusuri keterlibatan sebuah perusahaan bernama PT TSL yang diduga berperan sebagai perusahaan induk. Perusahaan tersebut disebut menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk memuluskan proses pengurusan dokumen impor ponsel ilegal.

BACA JUGA:  Viral! Vidio Penampakan 'Kuyang' di Cileungsi Bogor, Begini Kata Kades Cipenjo

Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga proses hukum selesai.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS