Panitia Buka Penjaringan BPD Desa Cibening 2026-2034, Pendaftaran 23 April - 6 Mei 2026       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Apr 2026 18:02 WIB ·

Panitia Buka Penjaringan BPD Desa Cibening 2026-2034, Pendaftaran 23 April – 6 Mei 2026


Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Cibening, H. Umar Said. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Cibening, H. Umar Said. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi resmi membuka tahapan penjaringan anggota BPD periode 2026-2034, dari tanggal 23 April sampai 6 Mei 2026. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan BPD diisi oleh figur yang berintegritas dan memahami aspirasi masyarakat.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Cibening, H. Umar Said, menyampaikan bahwa tahapan penjaringan berlangsung mulai 23 April hingga 6 Mei 2026. Sosialisasi dilakukan melalui pengumuman di balai desa, masjid, serta melalui RT/RW di 9 wilayah RW Desa Cibening.

“Kami membuka pendaftaran bagi seluruh warga Desa Cibening yang memenuhi syarat. Sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016, pengisian BPD harus memperhatikan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan minimal 30%,” ujar H. Umar Said, Rabu (23/4/2026).

BACA JUGA:  Kemkomdigi Upayakan Pemerataan Akses Internet untuk Sekolah Rakyat

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Panitia menjelaskan, syarat utama calon anggota BPD antara lain: WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, berusia minimal 20 tahun, berpendidikan paling rendah SMP/sederajat, berdomisili di Desa Cibening, serta tidak pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih, bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik dan organisasi terlarang.

Pendaftaran dilakukan secara langsung di Sekretariat Panitia, Balai Desa Cibening, setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Panitia menegaskan tidak ada biaya pendaftaran dalam proses penjaringan ini.

Panitia Jamin Netralitas, Warga Diminta Aktif Mengawasi

BACA JUGA:  Bupati Karawang Kukuhkan 2.552 Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

Menjawab pertanyaan soal netralitas, Ketua Panitia menegaskan bahwa seluruh anggota panitia telah menandatangani pakta integritas dan tidak memiliki afiliasi dengan calon tertentu.

“Kami libatkan unsur tokoh masyarakat dan sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Setu serta DPMD Kabupaten Bekasi untuk pengawasan. Jika ada warga yang menemukan indikasi ketidaknetralan atau syarat calon yang tidak sesuai, segera laporkan ke sekretariat panitia,” tegasnya.

Panitia juga membuka ruang masukan dan keberatan dari masyarakat terhadap nama-nama calon yang lolos seleksi administrasi. Daftar nama pendaftar akan diumumkan di papan pengumuman desa mulai 8 Mei 2026.

Dorong Keterwakilan Pemuda dan Perempuan

Hingga saat ini, panitia mencatat jumlah pendaftar dari keterwakilan perempuan masih minim. Karena itu, panitia mendorong partisipasi aktif dari unsur pemuda, perempuan, petani, dan tokoh agama untuk mendaftar.

BACA JUGA:  Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan

“BPD adalah mitra strategis kepala desa dalam mengawal pembangunan. Kita butuh keterwakilan semua kelompok agar kebijakan desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga Cibening,” tambah H. Umar Said.

Seleksi akan dilakukan melalui musyawarah keterwakilan sesuai mekanisme yang diatur Perda Kabupaten Bekasi. Jika jumlah calon melebihi kuota 9 kursi BPD Desa Cibening, maka akan dilakukan pemilihan langsung di tingkat dusun.

Panitia mengimbau seluruh warga Desa Cibening untuk mengawal proses penjaringan agar berjalan jujur, adil, dan transparan demi terwujudnya BPD yang berkualitas.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

25 April 2026 - 13:27 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba

Anev Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Tingkatkan Layanan

25 April 2026 - 09:21 WIB

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug

Forum Semarang Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi Bersama Ojol

23 April 2026 - 16:48 WIB

Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta

23 April 2026 - 11:46 WIB

iPhone Ilegal

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Trending di NEWS