Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Feb 2026 23:37 WIB ·

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan


Barang Bukti Ganja. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Ganja. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ATS (30).

Penindakan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

BACA JUGA:  Operasi Cipta Kondisi Polsek Cibarusah, Warga di Himbau Jaga Kamtibmas

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di sebuah tempat fotokopi karena gerak-geriknya dianggap tidak biasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kardus cokelat yang berisi ganja dengan berat bruto mencapai 1.337 gram atau sekitar 1,3 kilogram.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Rumangga menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Renovasi Jembatan Gantung Manggala Sungai Cikarang 2 Capai 65%, Tim Gabungan Koramil 06/Setu dan Masyarakat Kerja Keras

“Pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1,3 kilogram sudah kami amankan di wilayah Bekasi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Saat ini, ATS telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kepolisian menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Warga Ngaku Kecewa Dibohongi, Diimingi Duit untuk Nyoblos Caleg DPR RI Sudjatmiko di Pemilu 2024

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni
Trending di NEWS