KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyiapkan sejumlah langkah penataan guna mengembalikan fungsi jalan setelah pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri, Cikarang Utara, dipindahkan.
Upaya tersebut meliputi pengaturan arus kendaraan, pembenahan penerangan jalan umum (PJU), hingga penataan lokasi parkir pengunjung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyampaikan bahwa relokasi pedagang diharapkan mampu mengoptimalkan kembali badan jalan sekaligus memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi tanggung jawab Dishub, yakni rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Kapten Sumantri, penataan area sekitar lokasi relokasi, serta peningkatan fasilitas pendukung.
“Lintas perhubungan nanti tugasnya ada tiga, pertama manajemen rekayasa lalu lintas, khususnya di Jalan Kapten Sumantri yang direlokasi. Harapannya dengan relokasi ini, fungsi badan jalan bisa dioptimalkan dan kami akan lakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya saat meninjau pada Sabtu (14/2/202).
Saat ini, Dishub telah memasang pembatas jalan dan melakukan penataan ulang di sekitar titik relokasi. Perbaikan PJU juga terus dilakukan, meski beberapa titik masih memerlukan penggantian komponen.
Proses pengadaan suku cadang, kata Agus, tengah berjalan untuk mendukung pemeliharaan secara menyeluruh.
Selain itu, pengaturan parkir menjadi perhatian agar tidak kembali mengganggu arus kendaraan. Untuk sementara, parkir memanfaatkan satu lajur jalan.
Ke depan, kendaraan pengunjung direncanakan ditempatkan di atas trotoar dengan tetap menyediakan ruang aman bagi pejalan kaki.
Dishub juga mengimbau agar aktivitas pasar dapat berakhir sebelum jam sibuk pagi. Targetnya, sebelum pukul 07.00 WIB area sudah tertata sehingga fungsi jalan dapat kembali dimaksimalkan.
Penataan kawasan ini turut menjadi perhatian Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang mendorong pembenahan wajah Cikarang, khususnya di koridor Jalan Kapten Sumantri.
Koordinasi lintas perangkat daerah pun dilakukan, termasuk bersama Dinas Bina Marga (SDABMBK) yang berfokus pada penataan fisik jalan, sementara Dishub menangani aspek teknis manajemen lalu lintas.
Dengan langkah-langkah tersebut, dua lajur yang sebelumnya terhambat aktivitas perdagangan diharapkan dapat kembali berfungsi penuh demi menunjang mobilitas masyarakat.
(Red)








