Konteksberita.com || KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi sebagai bagian dari penguatan komitmen Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai. Seluruh jajaran mengikuti kegiatan dengan khidmat sebagai wujud keseriusan institusi dalam membangun budaya kerja berintegritas dan profesional.
Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, ” ujar Sulvia Triana Hapsari.
Ia menekankan, predikat WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, seluruh pegawai diminta konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen itu mencakup penguatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta pengembangan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejari Kota Bekasi menyatakan kesiapannya memenuhi seluruh indikator pembangunan ZI sebagai kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, Kejari Kota Bekasi optimistis dapat meraih predikat WBK dan WBBM sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.








