KONTEKSBERITA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak dan berhasil menyelamatkan empat korban.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai pengungkapan kasus tersebut mencerminkan respons cepat dan profesional aparat kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan serta masa depan mereka.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan korban menunjukkan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama.
Margaret menyampaikan bahwa kehadiran Polri yang sigap sangat berpengaruh terhadap keselamatan anak-anak korban perdagangan orang. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Selain proses hukum bagi pelaku, anak-anak korban berhak memperoleh perlindungan komprehensif, mulai dari pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial, termasuk jaminan pengasuhan yang aman dan layak setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/26).
Lebih lanjut, KPAI memastikan akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap para korban, mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga terdekat.
“Penempatan anak harus dipastikan berada di lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” katanya.
Di sisi lain, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak.
Pendampingan dan layanan pemulihan korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas sektor.
(Red)














