KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Feb 2026 10:21 WIB ·

KPAI Apresiasi Gerak Cepat Polres Jakbar Ungkap Kasus Perdagangan Anak


KPAI. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPAI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak dan berhasil menyelamatkan empat korban.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai pengungkapan kasus tersebut mencerminkan respons cepat dan profesional aparat kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan serta masa depan mereka.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Setu Perbaiki dan Perlebar Jalan Balekambang

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan korban menunjukkan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

Margaret menyampaikan bahwa kehadiran Polri yang sigap sangat berpengaruh terhadap keselamatan anak-anak korban perdagangan orang. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  AWPI Kabupaten Bekasi Susun Kepengurusan Periode 2024-2029

“Selain proses hukum bagi pelaku, anak-anak korban berhak memperoleh perlindungan komprehensif, mulai dari pemulihan fisik, psikologis, hingga sosial, termasuk jaminan pengasuhan yang aman dan layak setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/26).

Lebih lanjut, KPAI memastikan akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap para korban, mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Penempatan anak harus dipastikan berada di lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Bosih Awalludin S.Sos., M.Si Buka Acara Peringatan HSN di Ponpes Darussalam

Di sisi lain, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak.

Pendampingan dan layanan pemulihan korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas sektor.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Selaraskan Kebijakan Nasional, Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

6 April 2026 - 20:44 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri Tekankan Integritas dan Kedisiplinan Personel

6 April 2026 - 11:32 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri

Pastikan Arus Balik Aman, Jasa Raharja Turun Langsung Pantau Jalur Sumatera

4 April 2026 - 14:44 WIB

Fadli Zon Inisiasi Museum Film dan Fotografi di Kota Tua Jakarta

3 April 2026 - 17:26 WIB

Ketua BPD Beserta Warga Kertarahayu Adukan Jalan Terputus Akibat Proyek Tol Japek II Ke KDM

3 April 2026 - 07:03 WIB

Warga Kertarahayu

Pengunduran Diri Ketua dan Sekretaris LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi

2 April 2026 - 11:08 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi
Trending di NEWS