BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jan 2026 09:59 WIB ·

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG


BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG. (Dok: Istimewa) Perbesar

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan kebijakan pengadaan susu secara khusus dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan ini disampaikan menanggapi dugaan penipuan dengan modus jual beli susu untuk menu MBG secara daring di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penyediaan produk tertentu, termasuk susu, dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, tidak ada keharusan menyajikan menu susu dalam program tersebut.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Rp7,3 Miliar di Kaur

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan menu sesuai dengan kondisi dan ketersediaan bahan pangan di daerah masing-masing.

Jika pengadaan susu mengalami kendala, menu tersebut dapat digantikan dengan sumber protein dan kalsium lain, seperti ikan bertulang lunak, brokoli, atau daun kelor.

Menurutnya, penyediaan susu dalam program MBG hanya dianjurkan di wilayah yang memiliki peternakan sapi perah.

BACA JUGA:  Mahasiswa Jadi Korban Mutilasi di Sleman, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Hal ini dimaksudkan agar peternak lokal dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan program tersebut.

Sementara di daerah yang belum memiliki peternakan sapi perah, SPPG tidak diwajibkan menyertakan susu dalam menu MBG.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan belum menerima laporan terkait adanya penipuan jual beli susu untuk program MBG.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan, mengatakan bahwa selama pemantauan di lapangan, produk susu yang digunakan dalam program MBG merupakan merek ternama dan telah dikenal oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri 2025 Dibuka, Cek Persyaratannya!

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pendaftaran Calon BPD Lubangbuaya Dibuka, 10 Orang Sudah Daftar

2 Mei 2026 - 17:15 WIB

Calon BPD Lubangbuaya

Jasa Raharja Bersama Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

2 Mei 2026 - 16:17 WIB

Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bali

2 Mei 2026 - 15:25 WIB

Advokat Peradi Raya

GBIL-SARBUMUSI PT. Logisteed Indonesia Forwarding Karawang Bergerak Peringati May Day 2026 di Monas

2 Mei 2026 - 13:43 WIB

GBIL-SARBUMUSI PT. Logisteed Indonesia Forwarding Karawang

May Day 2026, Suranto, S.E., S.H., CCD Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Serukan Semangat Keadilan Bagi Pekerja

2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Suranto

Pengambilan Sumpah Advokat PERADI RAYA Sukses Digelar di Pengadilan Tinggi Bandung

1 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pengambilan Sumpah Advokat PERADI RAYA
Trending di NEWS