BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jan 2026 09:59 WIB ·

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG


BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG. (Dok: Istimewa) Perbesar

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan kebijakan pengadaan susu secara khusus dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan ini disampaikan menanggapi dugaan penipuan dengan modus jual beli susu untuk menu MBG secara daring di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penyediaan produk tertentu, termasuk susu, dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, tidak ada keharusan menyajikan menu susu dalam program tersebut.

BACA JUGA:  Giat Gotong Royong Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Partisipasi Sukseskan Lomba Kampung Bersih

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan menu sesuai dengan kondisi dan ketersediaan bahan pangan di daerah masing-masing.

Jika pengadaan susu mengalami kendala, menu tersebut dapat digantikan dengan sumber protein dan kalsium lain, seperti ikan bertulang lunak, brokoli, atau daun kelor.

Menurutnya, penyediaan susu dalam program MBG hanya dianjurkan di wilayah yang memiliki peternakan sapi perah.

BACA JUGA:  Komisi IIl DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Fasilitasi Aktivis Lingkungan Hidup Bertemu Bupati Terpilih

Hal ini dimaksudkan agar peternak lokal dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan program tersebut.

Sementara di daerah yang belum memiliki peternakan sapi perah, SPPG tidak diwajibkan menyertakan susu dalam menu MBG.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan belum menerima laporan terkait adanya penipuan jual beli susu untuk program MBG.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan, mengatakan bahwa selama pemantauan di lapangan, produk susu yang digunakan dalam program MBG merupakan merek ternama dan telah dikenal oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Momentum Sumpah Pemuda, Ketua PWI Bekasi Raya Ingatkan Pentingnya Etika dan Literasi Digital

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi
Trending di NEWS