Kapolri Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumatera       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Des 2025 18:08 WIB ·

Kapolri Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumatera


Kapolri Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumatera. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kapolri Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumatera. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Ia menyatakan bahwa penyidik telah menaikkan status perkara dan menetapkan satu tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkontribusi pada terjadinya banjir di wilayah tersebut.

“Kita telah membentuk Satgas di Tapanuli. Kemarin, perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka juga sudah ditemukan,” ujar Sigit pada Jumat, 12 Desember 2025.

BACA JUGA:  Kakorlantas Tinjau Lalu Lintas Tol Trans Jawa Saat Libur Panjang

Meski begitu, Sigit belum mengungkap identitas tersangka. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik masih bekerja dan mendalami berbagai temuan di lapangan.

“Tim sedang turun. Biarkan mereka yang menjelaskan nanti, karena satgas masih bekerja. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan unsur tindak pidana terkait dugaan illegal logging di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.

Dengan temuan tersebut, penanganan kasus resmi masuk ke tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni.

BACA JUGA:  Kecewa dengan Pengembang, Warga Minta Buka Data Perizinan Perumahan Griya Sulthan Nirwana

“Untuk TKP Garoga dan Anggoli, kasusnya sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” katanya pada Rabu, 10 Desember 2025.

Selain di Sumatera Utara, dugaan praktik pembalakan liar di Aceh juga menjadi perhatian.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menemukan aktivitas penebangan dan pembukaan lahan yang mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Informasi awal menunjukkan adanya aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat di hulu Sungai Tamiang,” ujar Irhamni pada Selasa, 9 Desember 2025.

BACA JUGA:  Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Istana Planalto, Brasilia

Dari pemeriksaan lapangan, terungkap adanya pola kerja yang terorganisasi. Pelaku disebut memanfaatkan debit air sungai yang meningkat untuk menghanyutkan kayu hasil tebangan.

Untuk pohon berukuran besar, kayu dipotong menjadi bagian-bagian kecil agar lebih mudah terbawa arus.

“Mekanismenya seperti panglong. Kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik, menyerupai rakit,” jelas Irhamni.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta
Trending di NEWS