Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE di 2026       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Des 2025 01:41 WIB ·

Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE di 2026


Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai capaian serta rencana strategis dalam memperkuat modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

Saat kunjungan kerjanya pada Senin (8/12/2025), ia menyampaikan apresiasi terhadap pemaparan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai program Mandala Quick Response yang dinilainya sangat komprehensif.

“Hari ini saya mendapat pemaparan Dirlantas yang cukup komprehensif terkait Mandala Quick Response. Hampir 4.500 CCTV yang tersebar di wilayah Polda Metro Jaya dapat memantau kendaraan secara terus-menerus dan terbarui,” ujar Kakorlantas.

Dalam rangka memperkuat sistem tilang elektronik, Agus menjelaskan adanya program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki 127 kamera ETLE statis, dan ia menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat signifikan menjadi 1.000 kamera pada tahun 2026.

“Saya punya program revitalisasi ETLE. Saya mengapresiasi Polda Metro yang saat ini memiliki 127 kamera ETLE. Saya minta pada tahun 2026 jumlahnya mencapai 1.000 kamera,” tegasnya.

Selain menambah perangkat baru, Korlantas juga akan melakukan verifikasi terhadap lebih dari 4.500 CCTV yang ada untuk menentukan mana yang cocok diintegrasikan dengan sistem ETLE.

“Selain pengadaan baru, ribuan CCTV yang ada akan kami verifikasi. Setelah itu, kami tentukan mana yang bisa terintegrasi dengan ETLE,” tambahnya.

Agus menekankan bahwa ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.

Ia menyampaikan bahwa selama satu hingga dua bulan terakhir, hampir tidak ada keluhan terkait penindakan menggunakan ETLE, sejalan dengan arahan Kapolri untuk mempercepat transformasi digital.

Dalam paparannya, Agus juga mengungkapkan peningkatan data yang signifikan setelah penguatan sistem ETLE.

Jumlah pelanggaran yang terekam meningkat dari 1.710.918 menjadi 10.354.221 atau naik 505%. Data yang tervalidasi juga naik 602%, dari 582.000 menjadi 4.094.106.

“Lonjakan juga terjadi pada data terkonfirmasi yang meningkat hingga 988%, dari 70.123 menjadi 762.603. Bahkan, penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA naik 2.279%, dari 22.480 menjadi 534.805,” jelasnya.

Menutup pemaparannya, Kakorlantas menegaskan bahwa ETLE adalah sistem yang sepenuhnya objektif dalam menindak pelanggaran.

“ETLE tidak melihat siapa pelanggarnya, apa jabatannya, atau dari instansi mana. Semua terekam secara transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Aceh Barat Tegur Pedagang BBM dan LPG yang Jual di Atas HET

10 Desember 2025 - 07:51 WIB

Polres Aceh Barat

Polri Kerahkan Tim K-9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 - 21:02 WIB

Tim K-9

Pemkot Bandung Hentikan Sementara Izin Perumahan untuk Mitigasi Bencana

8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Pengajian Bulanan DKM Al-Qolam Angkat Tema Kemuliaan Tugas Wartawan

7 Desember 2025 - 18:39 WIB

DKM Al-Qolam

Kemenag Percepat Penyaluran Beasiswa 2025

6 Desember 2025 - 08:25 WIB

Beasiswa 2025

Rekor MURI, 1.683 Prajurit Kodam XXIV/MT Resmi Sandang Sabuk Hitam

5 Desember 2025 - 19:45 WIB

Kodam XXIV
Trending di NEWS