KONTEKSBERITA.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai capaian serta rencana strategis dalam memperkuat modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
Saat kunjungan kerjanya pada Senin (8/12/2025), ia menyampaikan apresiasi terhadap pemaparan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai program Mandala Quick Response yang dinilainya sangat komprehensif.
“Hari ini saya mendapat pemaparan Dirlantas yang cukup komprehensif terkait Mandala Quick Response. Hampir 4.500 CCTV yang tersebar di wilayah Polda Metro Jaya dapat memantau kendaraan secara terus-menerus dan terbarui,” ujar Kakorlantas.
Dalam rangka memperkuat sistem tilang elektronik, Agus menjelaskan adanya program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki 127 kamera ETLE statis, dan ia menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat signifikan menjadi 1.000 kamera pada tahun 2026.
“Saya punya program revitalisasi ETLE. Saya mengapresiasi Polda Metro yang saat ini memiliki 127 kamera ETLE. Saya minta pada tahun 2026 jumlahnya mencapai 1.000 kamera,” tegasnya.
Selain menambah perangkat baru, Korlantas juga akan melakukan verifikasi terhadap lebih dari 4.500 CCTV yang ada untuk menentukan mana yang cocok diintegrasikan dengan sistem ETLE.
“Selain pengadaan baru, ribuan CCTV yang ada akan kami verifikasi. Setelah itu, kami tentukan mana yang bisa terintegrasi dengan ETLE,” tambahnya.
Agus menekankan bahwa ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.
Ia menyampaikan bahwa selama satu hingga dua bulan terakhir, hampir tidak ada keluhan terkait penindakan menggunakan ETLE, sejalan dengan arahan Kapolri untuk mempercepat transformasi digital.
Dalam paparannya, Agus juga mengungkapkan peningkatan data yang signifikan setelah penguatan sistem ETLE.
Jumlah pelanggaran yang terekam meningkat dari 1.710.918 menjadi 10.354.221 atau naik 505%. Data yang tervalidasi juga naik 602%, dari 582.000 menjadi 4.094.106.
“Lonjakan juga terjadi pada data terkonfirmasi yang meningkat hingga 988%, dari 70.123 menjadi 762.603. Bahkan, penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA naik 2.279%, dari 22.480 menjadi 534.805,” jelasnya.
Menutup pemaparannya, Kakorlantas menegaskan bahwa ETLE adalah sistem yang sepenuhnya objektif dalam menindak pelanggaran.
“ETLE tidak melihat siapa pelanggarnya, apa jabatannya, atau dari instansi mana. Semua terekam secara transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.
(Red)













