Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Nov 2025 13:56 WIB ·

Polri Bentuk Tim Pokja untuk Tindak Lanjuti Putusan MK soal Jabatan Sipil


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri pada jabatan sipil.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari guna merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan tersebut.

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja) untuk menyusun kajian cepat sebagai dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelasnya.

Tim pokja ini akan bekerja secara intensif serta melakukan koordinasi lintas lembaga, di antaranya dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, dan MK selaku lembaga yang memutus perkara.

Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, kajian cepat tersebut juga disusun agar implementasi putusan tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri menginstruksikan agar proses ini diselesaikan dalam waktu singkat.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Densus 88 Antiteror Gagalkan Lima Rencana Teror Libatkan Anak di Bawah Umur

19 November 2025 - 07:26 WIB

Teror Libatkan Anak

Kecelakaan Beruntun di Purwakarta Tewaskan 5 Orang

18 November 2025 - 22:48 WIB

Kecelakaan Beruntun Purwakarta

Terjebak Cuaca Ekstrem di Laut Sawu, Polda NTT Lakukan Penyelamatan 9 Awak Kapal Motor

18 November 2025 - 11:21 WIB

Polda NTT

Kemenag Dorong Transformasi Digital Lewat Pelatihan Multimedia

18 November 2025 - 08:03 WIB

Pelatihan Multimedia

Gudang Penimbun BBM Subsidi di Bangka Digrebek, Polisi Amankan 42 Ribu Liter BBM

17 November 2025 - 22:23 WIB

Penimbun BBM Subsidi

Peluncuran Smartboard di SMPN 4 Bekasi, Prabowo: Awal Lompatan Besar Pembelajaran Digital di Indonesia

17 November 2025 - 21:06 WIB

SMPN 4 Kota Bekasi
Trending di NEWS