Polisi Amankan Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri, Ternyata Milik Warga Sipil       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Okt 2025 07:53 WIB ·

Polisi Amankan Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri, Ternyata Milik Warga Sipil


Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengendara Pajero dengan Strobo dan Sirine Pelat Dinas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri lengkap dengan strobo dan sirene sempat viral di media sosial usai terekam melaju secara ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil terdengar menantang pengguna jalan lain di tengah kemacetan.

“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi, disambut komentar perekam video yang mengatakan, “Macet… macet… macet…”

Video tersebut menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai menyalahi aturan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota justru mengungkap fakta mengejutkan bahwa pengemudi maupun pemilik mobil bukanlah anggota kepolisian.

“Sudah kami amankan. Ternyata mereka bukan anggota Polri, melainkan warga sipil. Pelat dinas, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot, dan sekarang sudah dicopot,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, pada Minggu (19/10/2025).

Pengemudi Pajero berinisial AR (37), diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir. Sementara itu, pemilik mobil berinisial I juga berasal dari Tasikmalaya.

“AR ini hanya sopir, sedangkan pemilik kendaraan berinisial I. Keduanya warga Tasikmalaya, bukan anggota Polri. Kejadiannya memang terjadi di Bandung,” tambah Faruk.

Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia pun telah membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas tindakannya menggunakan pelat dinas palsu.

“Dia sudah membuat video permintaan maaf karena telah menggunakan pelat dinas yang tidak semestinya,” ujar Faruk.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan pelat dinas palsu, strobo, serta sirene dari kendaraan tersebut. “Semua perlengkapan seperti strobo, pelat nomor, dan sirene telah kami copot dan amankan agar tidak digunakan kembali,” ungkap Faruk.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut asal-usul pelat dinas palsu tersebut serta motif di balik penggunaannya. “Pengakuannya, pelat itu dibuat sendiri secara acak. Namun masih kami dalami karena dia belum terbuka sepenuhnya,” kata Faruk.

Terkait kemungkinan proses hukum, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Masih dalam tahap pemeriksaan dan interogasi,” jelasnya.

Meski demikian, dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi dinyatakan lengkap.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ciptakan Kondusifitas Malam Hari, Polsek Setu Gencarkan Patroli Biru Bersama Mitra Kamtibmas

19 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Patroli Biru Polsek Setu

West Java Traincation: Wisata Kereta Api dengan Sentuhan Budaya dan Edukasi

19 Oktober 2025 - 07:24 WIB

West Java Traincation

Kuasa Hukum Bantah Ade Efendi Zarkasih Jadi Tersangka

18 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kuasa Hukum Ade Efendi Zarkasih

Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren

18 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Ketua LSM Penjara Soroti Dugaan Rangkap Jabatan P3K di Kabupaten Bekasi

17 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Ketua LSM Penjara

Serangan Siber Situs Media MATAJABAR.COM Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi

17 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Matajabar
Trending di NEWS