KONTEKSBERITA.com – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri lengkap dengan strobo dan sirene sempat viral di media sosial usai terekam melaju secara ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil terdengar menantang pengguna jalan lain di tengah kemacetan.
“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi, disambut komentar perekam video yang mengatakan, “Macet… macet… macet…”
Video tersebut menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai menyalahi aturan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota justru mengungkap fakta mengejutkan bahwa pengemudi maupun pemilik mobil bukanlah anggota kepolisian.
“Sudah kami amankan. Ternyata mereka bukan anggota Polri, melainkan warga sipil. Pelat dinas, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot, dan sekarang sudah dicopot,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, pada Minggu (19/10/2025).
Pengemudi Pajero berinisial AR (37), diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir. Sementara itu, pemilik mobil berinisial I juga berasal dari Tasikmalaya.
“AR ini hanya sopir, sedangkan pemilik kendaraan berinisial I. Keduanya warga Tasikmalaya, bukan anggota Polri. Kejadiannya memang terjadi di Bandung,” tambah Faruk.
Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia pun telah membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas tindakannya menggunakan pelat dinas palsu.
“Dia sudah membuat video permintaan maaf karena telah menggunakan pelat dinas yang tidak semestinya,” ujar Faruk.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan pelat dinas palsu, strobo, serta sirene dari kendaraan tersebut. “Semua perlengkapan seperti strobo, pelat nomor, dan sirene telah kami copot dan amankan agar tidak digunakan kembali,” ungkap Faruk.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut asal-usul pelat dinas palsu tersebut serta motif di balik penggunaannya. “Pengakuannya, pelat itu dibuat sendiri secara acak. Namun masih kami dalami karena dia belum terbuka sepenuhnya,” kata Faruk.
Terkait kemungkinan proses hukum, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Masih dalam tahap pemeriksaan dan interogasi,” jelasnya.
Meski demikian, dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi dinyatakan lengkap.
(Red)