Serangan Siber Situs Media MATAJABAR.COM Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Okt 2025 12:49 WIB ·

Serangan Siber Situs Media MATAJABAR.COM Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Situs berita MATAJABAR.COM mengalami serangan siber (web attack) setelah menerima ancaman dari seseorang yang mengaku bernama Andri, terkait permintaan penghapusan (take down) artikel pemberitaan mengenai peristiwa ledakan di gudang atau workshop yang diduga dikontrak PT Henitas Abadi, yang menewaskan satu pekerja dan melukai delapan lainnya dengan luka bakar serius.

Serangan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2025) dan berdampak langsung terhadap akses situs media tersebut.

CEO MATAJABAR.COM, Tahar Amsah, menjelaskan bahwa sebelumnya ia menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Andri yang meminta agar artikel berjudul:

“Diduga Tidak Berizin Usaha, Gudang PT Henitas Abadi Meledak dan Terbakar Bikin Geger Warga Samudrajaya Tarumajaya, 1 Tewas dan 8 Luka Bakar Serius”
dihapus dari situs media.

Menurut Andri, terdapat sejumlah informasi dalam berita tersebut yang dianggap tidak benar dan berpotensi merugikan pihak tertentu. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan langkah pertanggungjawaban, sehingga pemberitaan dianggap tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.

Namun, dalam percakapan lanjutan melalui WhatsApp, Andri disebut mengancam akan melakukan serangan siber (web attack) bila berita itu tidak dihapus.

“Padahal sudah saya jelaskan bahwa saat berita itu dirilis, isinya berdasarkan peristiwa yang terjadi di lokasi, serta hasil konfirmasi langsung dengan PJ Kepala Desa, Kanit Reskrim, dan Kapolsek Tarumajaya. Untuk take down berita pun ada prosedurnya,” ujar Tahar.

Lebih lanjut Tahar mengungkapkan, ancaman tersebut terbukti dengan adanya serangan DDoS masif terhadap situs MATAJABAR.COM.

“Dari laporan tim IT kami, saudara Riky Jelly, terdeteksi ada banjir trafik data palsu mencapai hampir 20 juta request melalui sistem Cloudflare. Itu jelas serangan siber untuk menjatuhkan situs kami,” ungkapnya.

Menurut Tahar, tindakan tersebut bukan hanya menyerang sistem media, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi terhadap karya jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini sudah bentuk nyata penyerangan terhadap kebebasan pers. Situs kami diblok, dan jurnalis kami diintimidasi hanya karena memberitakan fakta di lapangan,” tegasnya.

Tahar menambahkan, pihaknya telah meminta arahan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H. untuk menempuh langkah hukum atas insiden tersebut.

Sikap PWI Bekasi Raya: Serangan Siber terhadap Media Adalah Serangan terhadap Demokrasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi dan serangan siber terhadap media MATAJABAR.COM.

“Serangan terhadap situs media adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Ini bukan hanya menyerang satu media, tetapi juga menyerang prinsip dasar demokrasi,” ujar Ade Muksin.

Ia menegaskan bahwa setiap keberatan terhadap pemberitaan harus disampaikan melalui mekanisme yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers, yakni hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan ancaman atau tindakan melawan hukum seperti peretasan dan serangan siber.

“Kami mengingatkan seluruh pihak, baik individu maupun korporasi, agar menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai undang-undang. Tindakan web attack atau intimidasi terhadap jurnalis akan kami dorong untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade Muksin menyatakan bahwa PWI Bekasi Raya akan mendampingi secara hukum pihak MATAJABAR.COM, sekaligus melaporkan peristiwa ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. PWI Bekasi Raya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi, bukan diintimidasi,” pungkasnya.

Sebelumnya: Ledakan Hebat di Tarumajaya Tewaskan Satu Pekerja

Ledakan dahsyat disertai kobaran api mengguncang sebuah bangunan di Kampung Keramat, Desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (25/3/2025).

Peristiwa itu menghancurkan satu bangunan dan membakar sembilan pekerja yang tengah melakukan uji coba alat pemotong besi bertekanan tinggi (high pressure) untuk kegiatan eksplorasi gas dan minyak bumi.

Akibat insiden tersebut, satu pekerja meninggal dunia, sementara delapan lainnya mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan DJ Panda Ancam dan Sebarkan Data Pribadi Erika Carlina

17 Oktober 2025 - 08:01 WIB

DJ Panda

PSSI dan Tim Kepelatihan Timnas Sepakati Pengakhiran Kerja Sama Lebih Awal

17 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Tim Kepelatihan Timnas

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

17 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Jaringan Narkotika Internasional

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permohonan Maaf

16 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Situs Resmi PWI Diretas

Korlantas Polri dan Divpropam Polri Gelar Pembinaan Etika Profesi

16 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Pembinaan Etika Profesi

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

15 Oktober 2025 - 19:36 WIB

PWI DKI Jakarta
Trending di NEWS