Ketua LSM Penjara Soroti Dugaan Rangkap Jabatan P3K di Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Okt 2025 22:11 WIB ·

Ketua LSM Penjara Soroti Dugaan Rangkap Jabatan P3K di Kabupaten Bekasi


Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Bekasi, Ujang Yana. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Bekasi, Ujang Yana. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Bekasi, Ujang Yana, menyoroti dugaan temuan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayahnya yang merangkap jabatan.

Praktik ini, seperti guru yang juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dinilai melanggar aturan kepegawaian dan berpotensi menimbulkan penerimaan gaji ganda dari sumber yang sama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ujang Yana menegaskan bahwa rangkap jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk P3K, dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Larangan ini bertujuan agar ASN dapat memusatkan perhatian dan kemampuannya dalam melaksanakan tugas jabatannya secara optimal.

Menurut Ujang Yana, pelanggaran terhadap larangan rangkap jabatan dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Aturan terkait disiplin dan manajemen ASN ini diatur dalam peraturan pemerintah, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (yang kemudian diubah dan diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN).

Beberapa pemerintah daerah secara tegas melarang PPPK untuk merangkap jabatan sebagai anggota BPD atau perangkat desa lainnya, dan mewajibkan mereka untuk memilih salah satu jabatan guna menghindari konflik kepentingan dan tumpang tindih penghasilan.

 

(Rnt/Sky)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren

18 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Serangan Siber Situs Media MATAJABAR.COM Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi

17 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Matajabar

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan DJ Panda Ancam dan Sebarkan Data Pribadi Erika Carlina

17 Oktober 2025 - 08:01 WIB

DJ Panda

PSSI dan Tim Kepelatihan Timnas Sepakati Pengakhiran Kerja Sama Lebih Awal

17 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Tim Kepelatihan Timnas

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

17 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Jaringan Narkotika Internasional

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permohonan Maaf

16 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Situs Resmi PWI Diretas
Trending di NEWS