Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 16 Sep 2025 14:34 WIB ·

Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum


Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Perusakan Fasilitas Umum. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum yang terjadi saat aksi anarkis beberapa waktu lalu.

Para tersangka tersebut antara lain berinisial III, ARP, SPU, HH, seorang anak yang berhadapan dengan hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa masih ada tiga tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

BACA JUGA:  KDM dan Zulhas Resmikan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Ia menegaskan bahwa para tersangka bukan merupakan bagian dari kelompok demonstran, melainkan individu yang datang untuk merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.

“Yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan demonstran atau peserta unjuk rasa,” ujar Irjen Asep saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA:  Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

Lebih lanjut, Irjen Asep menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas, antara lain Arborea Cafe di kawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, gedung DPR/MPR RI, serta halte di depan Polda Metro Jaya. Aksi tersebut terjadi dalam rentang waktu 28 hingga 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

“Kami berhasil menangkap 16 tersangka dari empat lokasi kejadian berbeda,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187, Pasal 170, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar
Trending di NEWS