Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Agu 2025 13:24 WIB ·

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata


Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pencanangan Road to AI Center di Universitas Udayana merupakan langkah strategis untuk menjadikan Bali sebagai pelopor dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di bidang budaya dan pariwisata.

“Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan guna mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan literasi digital,” ujar Menkomdigi pada Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA:  Bapenda Distribusikan SPPT ke Tujuh Desa di Kecamatan Cibarusah

Menurutnya, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, Indonesia membutuhkan peningkatan literasi digital serta pengembangan talenta digital agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal.

Ia menilai, pemilihan Universitas Udayana sebagai pusat pengembangan AI di sektor budaya dan pariwisata merupakan langkah yang tepat.

“Selain literasi digital, perguruan tinggi juga perlu memiliki contoh penerapan (use case) tertentu. Universitas Udayana, misalnya, karena berada di Bali, secara tepat memilih fokus pada budaya dan pariwisata,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kades Tamansari Setu Interuksikan Jajarannya Untuk Rutin Giat Patroli Malam

Namun demikian, Menkomdigi menekankan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, mulai dari isu konektivitas hingga kebutuhan regulasi yang memadai.

Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi agar pemanfaatan AI dapat berlangsung secara aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup

Menkomdigi mengungkapkan bahwa rancangan regulasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertama, akan ada PP yang mengatur peta jalan (roadmap) pengembangan AI. Selain itu, akan disusun regulasi terkait etika dan keamanan dalam penggunaan kecerdasan buatan,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS