KONTEKSBERITA.com – Dokter Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Yoga Tohijiwa, mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Pemeriksaan dimulai dari bagian luar tubuh korban.
Dr. Yoga menjelaskan bahwa pada bagian luar tubuh ditemukan luka terbuka di bagian dalam bibir, lecet di wajah dan leher, serta memar pada wajah. Selain itu, terdapat memar pada lengan kanan atas yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Ia menjelaskan bahwa memar tersebut kemungkinan besar terjadi akibat aktivitas memanjat saat berada di lantai 12 Gedung Kemlu.
“Penyidik menyampaikan bahwa saat di Gedung Kemlu, almarhum sempat berada di rooftop lantai 12 dan melakukan kegiatan memanjat tembok. Hal inilah yang kemungkinan menyebabkan memar di lengan kanan atas,” jelas dr. Yoga saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil autopsi juga menunjukkan adanya tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Namun, tidak ditemukan adanya penyakit pada organ tubuh almarhum.
Dari hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi, tidak ditemukan zat berbahaya yang dapat mengganggu proses pertukaran oksigen dalam tubuh, termasuk zat beracun seperti sianida, alkohol, maupun arsenik.
“Dengan demikian, penyebab kematian almarhum adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan bagian atas yang menyebabkan kematian akibat mati lemas,” terang dr. Yoga.
(Red)