Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2025 15:13 WIB ·

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card


Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana manipulasi data yang seolah-olah tampak otentik, serta pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi melalui penggunaan kartu SIM ponsel.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah IER (51), KK (62), F (46), dan FRR (30),” ujar Fian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Pasar Baru Karawang

Fian menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku melakukan tindak kejahatan dengan memanipulasi data seolah-olah data tersebut merupakan data asli atau otentik.

“Pengungkapan kasus kejahatan terkait data pribadi ini memerlukan waktu sekitar satu minggu. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki data pribadi, dan dalam kasus ini, data-data tersebut disalahgunakan oleh pelaku,” jelas Fian.

BACA JUGA:  Indonesia Bidik Swasembada Solar 2026, Stop Impor

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dari masyarakat pada 12 Juli 2025.

“Ketika melakukan patroli siber, kami menemukan sebuah akun LinkedIn yang menggunakan identitas dan data milik orang lain. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang menggunakan nomor telepon serta akun WhatsApp 08773706xxxx untuk mengaku sebagai anggota keluarga dari pemilik data yang dicatut di akun LinkedIn tersebut,” ungkap Rafles.

BACA JUGA:  Giat Sosial Polsek Cikarang Barat, Bagikan Nasi Kotak untuk Para Ojol di Cibitung

Diketahui bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku, IER, yang mengaku memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, berperan dalam mencatut data pribadi orang lain dan menggunakannya di platform LinkedIn.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin
Trending di NEWS