Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2025 15:13 WIB ·

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card


Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana manipulasi data yang seolah-olah tampak otentik, serta pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi melalui penggunaan kartu SIM ponsel.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah IER (51), KK (62), F (46), dan FRR (30),” ujar Fian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7/2025).

Fian menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku melakukan tindak kejahatan dengan memanipulasi data seolah-olah data tersebut merupakan data asli atau otentik.

“Pengungkapan kasus kejahatan terkait data pribadi ini memerlukan waktu sekitar satu minggu. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki data pribadi, dan dalam kasus ini, data-data tersebut disalahgunakan oleh pelaku,” jelas Fian.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dari masyarakat pada 12 Juli 2025.

“Ketika melakukan patroli siber, kami menemukan sebuah akun LinkedIn yang menggunakan identitas dan data milik orang lain. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang menggunakan nomor telepon serta akun WhatsApp 08773706xxxx untuk mengaku sebagai anggota keluarga dari pemilik data yang dicatut di akun LinkedIn tersebut,” ungkap Rafles.

Diketahui bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku, IER, yang mengaku memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, berperan dalam mencatut data pribadi orang lain dan menggunakannya di platform LinkedIn.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemdes Lubangbuaya Gelar Turnamen Sepakbola Menyongsong HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75

27 Juli 2025 - 19:21 WIB

Turnamen Sepak Bola Lubangbuaya

Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Lolos ke Final China Open 2025

27 Juli 2025 - 14:18 WIB

Turnamen China Open

Cipta Kondusif Wilayah, Polsek Setu Gelar Operasi Jalanan dan Patroli Biru di Titik Rawan

27 Juli 2025 - 10:27 WIB

Cipta Kondusif Wilayah Setu

Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI

26 Juli 2025 - 12:27 WIB

Konvensi Nasional SMSI

PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan Organisasi PWI LS

26 Juli 2025 - 12:11 WIB

PWI LS

Polsek Cikarang Barat Gelar Apel Pengecekan Kendaraan dan Senjata Api Inventaris

25 Juli 2025 - 17:09 WIB

Pengecekan Senjata Polsek Cikarang Barat
Trending di NEWS