Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2025 15:13 WIB ·

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Data Pribadi SIM Card


Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana manipulasi data yang seolah-olah tampak otentik, serta pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi melalui penggunaan kartu SIM ponsel.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah IER (51), KK (62), F (46), dan FRR (30),” ujar Fian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7/2025).

Fian menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku melakukan tindak kejahatan dengan memanipulasi data seolah-olah data tersebut merupakan data asli atau otentik.

“Pengungkapan kasus kejahatan terkait data pribadi ini memerlukan waktu sekitar satu minggu. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki data pribadi, dan dalam kasus ini, data-data tersebut disalahgunakan oleh pelaku,” jelas Fian.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dari masyarakat pada 12 Juli 2025.

“Ketika melakukan patroli siber, kami menemukan sebuah akun LinkedIn yang menggunakan identitas dan data milik orang lain. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang menggunakan nomor telepon serta akun WhatsApp 08773706xxxx untuk mengaku sebagai anggota keluarga dari pemilik data yang dicatut di akun LinkedIn tersebut,” ungkap Rafles.

Diketahui bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku, IER, yang mengaku memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, berperan dalam mencatut data pribadi orang lain dan menggunakannya di platform LinkedIn.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi

13 Januari 2026 - 11:22 WIB

Kejahatan Siber
Trending di NEWS